Setelah THR dan Gaji ke-13, PNS Juga Akan Terima Tunjangan Pulsa Rp200 Ribu Setiap Bulan

Setelah THR dan Gaji ke-13, PNS Juga Akan Terima Tunjangan Pulsa Rp200 Ribu Setiap Bulan

Sungguh nikmatnya para abdi negara. Setelah diguyur tunjangan, kini pemerintah bakal memberikan suplai pulsa yang nilainya Rp200 ribu.

Dalihnya, agar pekerjaan yang dilakukan di masa pandemi berjalan normal. Langkah ini pun mendukung PNS tetap survive lewat kegiatan WFH (Work From Home).

Lalu bagaimana dengan ribuan bahkan jutaan guru honorer, ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) dan para perangkat desa, penyapu jalanan maupun pekerja lepas yang tidak memiliki data peserta program perlindungan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek).

”Silahkan saja kalau pemerintah memberikan tambahan itu. Niatnya bagus. Tapi Anda cek saja, apa benar para PNS itu kerja di rumah dengan baik. Dalam sisi pelayanan saja masih amburadul,” timpal Yuyung Djambak dari Aliansi Rumah Rakjat kepada Fajar Indonesia Network (FIN) Selasa (25/8).

”Jika dilihat dari sisi nilai, mungkin kurang bagi PNS yang ada di kementerian atau lembaga. Tapi bagi pegawai honorer, bagi PHL di lapisan daerah, nilai sebesar itu sangat berarti. Bisa menyambung hidup. Tak hanya sekadar beli pulsa,” tandasnya.

Yuyung memberikan contoh aktif yang dilakukab beberapa daerah sepertu di daerah Minahasa Tenggara. ”Pemerintah daerahnya sigap. Menggandeng kerja sama dengan BPJamsostek dan telah mendaftarkan para THL dan perangkat desa sebagai peserta. Itu yang lebih kongkrit saat ini. Abdi negara sudah banyak diberikan tunjangan, tolong lebih adillah,” terangnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendukung rencana pemberian tunjangan pulsa gratis bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp200 ribu per bulan.

Sri Mulyani menyatakan tunjangan pulsa gratis tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong realisasi belanja barang yang terkontraksi 17 persen (yoy) akibat kebijakan pembatasan sosial dan WFH.

”Sebagai pengganti sekarang ini banyak K/L dan pegawai ASN yang harus melakukan kegiatan WFH jadi kita memberikan dukungan kalau memang direalokasi dalam bentuk tunjangan untuk pulsa,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (25/8).

Sri Mulyani menuturkan anggaran yang akan digunakan telah ada di pos belanja barang untuk K/L yang seharusnya digunakan untuk kegiatan perjalanan namun tidak bisa karena COVID-19. ”Sebetulnya masih ada di belanja K/L. Itu yang kita sebut fleksibilitas APBN. Belanja barang yang tadinya diperkirakan berbagai aktivitas tidak berjalan namun menimbulkan biaya baru, kita bisa ubah dan mendukungnya agar tidak terjadi misalokasi,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan tunjangan pulsa diberikan untuk mendukung tugas dan kinerja K/L dalam masa pandemi Covid-19 yang harus WFH.

Ia menjelaskan sebenarnya selama ini telah ada tunjangan pulsa bagi PNS senilai Rp150 ribu, namun sedang diusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk dapat ditingkatkan menjadi Rp200 ribu.

”Saat ini sudah berjalan adalah Rp150 ribu dan ini kemudian akan di refresh kami usulkan kepada Bu Menteri Keuangan menjadi Rp200 ribu,” ujarnya.

Askolani menyatakan jika disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, maka tunjangan pulsa gratis bagi PNS sebesar Rp200 ribu per bulan akan ditetapkan pada Agustus 2020. Ia melanjutkan kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh K/L namun akan dikembalikan kepada masing-masing terkait pegawai yang patut diberikan tunjangan pulsa gratis ini.

Sumber: