Kejagung Tantang ICW, Kapuspenkum: Curiga Kalau Tidak Didukung Bukti, Maaf Bisa Fitnah

Kejagung Tantang ICW, Kapuspenkum: Curiga Kalau Tidak Didukung Bukti, Maaf Bisa Fitnah

Kepala Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ahmad Haydar menjelaskan pengecekan konstruksi bangunan dilakukan sebelum melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hal itu dilakukan guna mencegah robohnya bangunan saat dilakukan olah TKP. Ini pun terpaksa dilakukan setelah sebelumnya terhalang kepulan asap pada gedung tersebut.

”Sudah dilakukan olah TKP. Yang kedua baru kami lakukan pengecekan menyeluruh di lokasi kebakaran dan ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami masih tunggu layout lokasi yang terbakar,” ungkap Haydar.

Sampai saat ini, proses pengecekan masih dilakukan oleh 12 personel Labfor. Haydar menjelaskan, apabila telah dinyatakan aman, tim segera melakukan olah TKP. ”Ya harus detal dalam pengecekan. Sehingga personel aman ketika melakukan olah TKP. Ini masih proses,” imbuh Haydar.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telaha meninjau lokasi kemarin. ”Kami telah membentuk tim yang terdiri atas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kapuslabfor Bareskrim Polri dan Kasubdit I Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut,” ungkpanya.

Dalam pengecekan olah TKP tersebut, Komjen Sigit didampingi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kapuslabfor Bareskrim Polri, Kasubdit I Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kepala Subdit Keamanan Negara Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolrestro Jaksel dan Kapolsek Metro Kebayoran Baru.

Sementara dari pihak Kejaksaan Agung ada Jampidum Kejagung, Dirkamneg Kejagung dan Kasubdit Eksekusi Kamneg Kejagung. ”Tim sekarang sedang bekerja. Untuk saksi ada 19 orang. Kemungkinan bertambah,” jelas Sigit seraya menyebut saksi-saksi yang diperiksa itu diantaranya berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang dan pihak Kejagung.

”Penyelidikan penyebab kebakaran ini sendiri akan berjalan secara profesional dan transparan. Maka saya minta masyarakat diminta tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab kebakaran,” tegas mantan Kadiv Propam Polri itu.

Pernyataan Sigit pun ditegaskan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. ”Pemerintah tidak membuat dugaan yang mengaitkan dengan kasus-kasus tertentu karena itu kan sifatnya spekulatif. Oleh sebab itu, ditunggu saja prosesnya ya,” singkat Mahfud.

Sementara itu sejumlah pegawai Kejagung menjalani hari kerja perdana di lokasi penampungan sementara Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kampus B Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (24/8). Mayoritas pegawai yang hadir sejak pagi berasal dari Satuan Intelijen Kejagung RI sejak pukul 07.30 WIB.

Sebagian pegawai yang baru pertama kali datang ke gedung tersebut tampak kebingungan dengan situasi tempat kerja yang baru. ”Saya masih nunggu teman dulu supaya tahu tempatnya di lantai berapa dan ruangannya yang mana,” ujar salah satu pegawai di tempat parkir sepeda motor Gedung Diklat Kampus B.

Sebagian pegawai juga tampak berkerumun di sekitar lobi gedung untuk mendiskusikan penyesuaian tempat kerja. Lokasi sementara yang difungsikan sebagai tempat kerja berada di Badan Diklat Kampus A di Ragunan, Jakarta Selatan dan di Badan Diklat Kampus B Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. (tim/fin/zul/ful)

Sumber: