Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Sudah 147.211 Orang, Persentase Kematian di Atas Rata-rata Dunia

Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Sudah 147.211 Orang, Persentase Kematian di Atas Rata-rata Dunia

Pandemi COVID-19 di Indonesia telah menyebar ke 34 provinsi. Hingga Kamis (20/8) kemarin, total kasus Corona mencapai 147.211 kasus positif. Ini setelah ada tambahan 2.266 kasus.

Lima provinsi tidak ada penambahan kasus baru. Selain itu, ada 14 wilayah yang sampai saat ini tidak pernah memburuk. Dari jumlah itu, 4 kota di antaranya berstatus zona hijau alias bebas COVID-19.

Informasi dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), lima provinsi itu adalah Bengkulu, Jambi, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Gorontalo.

Untuk pasien yang sembuh, tercatat ada penambahan 2.017. Sehingga totalnya menjadi 100.647. Sedangkan pasien yang meninggal juga ada penambahan 72 orang. Total menjadi 6.418.

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan secara nasional persentase kasus kematian di Indonesia di atas rata-rata dunia. "Persentase kematian di Indonesia pada saat ini adalah 4,44 persen. Sedangkan di dunia 3,5 persen," ujar Wiku Adisasmito di Jakarta, Kamis (20/8).

Meski begitu, lanjut Wiku, ada 21 provinsi yang persentase kematiannya di bawah rata-rata dunia. "Dari data yang kami himpun, ada 21 provinsi dengan kematian di bawah rata-rata dunia. Tentu ini adalah peran dari seluruh petugas kesehatan, dokter, tenaga kesehatan dan juga seluruh masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, Wiku juga memaparkan data sejumlah daerah yang mengalami perkembangan dalam menangani Corona. Sejumlah daerah ada yang sudah bergeser statusnya dari zona merah menjadi zona kuning dan hijau. Jumlahnya sekitar 14 daerah.

"Gambaran secara nasional ada perkembangan signifikan zonasi yang membaik," terang Wiku.

Ada 14 wilayah yang sampai saat ini tidak pernah memburuk. Bahkan terdapat 4 kota di antaranya hingga saat ini berstatus zona hijau alias bebas COVID-19. Dia berharap perubahan ini dapat terus dijaga dan tidak kembali menjadi zona merah.

Wiku juga memberikan sejumlah rekomendasi pengobatan bagi pasien positif COVID-19. Namun penggunaan obat tersebut harus atas anjuran dokter. Menurutnya, untuk pasien dengan gejala ringan, selain isolasi mandiri diberikan beberapa obat. Salah satunya vitamin. Yaitu vitamin C, antivirus, dan beberapa antivirus yang memiliki potensi menyembuhkan COVID-19.

Sedangkan untuk gejala sedang, ada beberapa obat yang sudah direkomendasikan. Yakni Klorokuin, Azithromycin, dan beberapa antikoagulan apabila ada potensi kemungkinan terjadi penggumpalan pada darah. Sementara itu, untuk gejala berat digunakan Kortikosteroid dan antibiotik spektrum luas.

Selain itu, ada pula Remdesivir, Favipiravir, Lopinavir-ritonavir, Oseltamivir. Juga terdapat obat-obat lain untuk menurunkan gejala. Seperti Paracetamol untuk pasien yang mengalami demam lebih dari 38 derajat celcius

Obat-obat tersebut, lanjutnya, merupakan rekomendasi dari 5 asosiasi dokter spesialis. Yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Persatuan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpuan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI). "Rekomendasi itu sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan," ucapnya.

Dia mengingatkan rekomendasi obat-obat itu tidak bisa sembarangan digunakan untuk publik. "Setidaknya rekomendasi itu bisa digunakan untuk pasien positif COVID-19 selama belum ada vaksin yang benar-benar efektif.

Sumber: