Berbuat Cabul dengan Anak di Bawah Umur, Seorang Dosen Dipecat
“Segala konsekuensi dan tanggung jawab atas tindakan kejahatan, ucapan atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan, menjadi tanggung jawab sepenuhnya pribadi yang bersangkutan,” pungkas Agustinus. (one/pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: