Jenderal Bintang Dua Tersangka Suap Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Jenderal Bintang Dua Tersangka Suap Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Klaster ketiga terkait penghapusan red notice, pembuatan dan penggunaan surat jalan palsu. Mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini menambahkan, untuk klaster pertama telah diusut KPK sejak lama. Sedangkan klaster kedua ditangani Kejaksaan Agung. Sementara klaster ketiga disidik oleh Bareskrim Polri. (rh/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: