Tanpa Kompensasi, Merdeka Belajar Dihibahkan ke Kemendikbud

Tanpa Kompensasi, Merdeka Belajar Dihibahkan ke Kemendikbud

Kendati demikian, Najelaa menegaskan, bahwa Sekolah Cikal tetap dapat menggunakan nama Merdeka Belajar meski merek tersebut telah dialihkan atau dihibahkan untuk Kemendikbud.

"Tadi juga makasih Mas Nadiem sudah menyampaikan, bahwa pengalihan atas merek ini tidak berarti bahwa Cikal tidak bisa menggunakan lagi," terangnya.

"Termasuk juga semua pihak yang selama ini sudah menggunakannya. Karena Saya hadir saat ini bukan hanya atas nama Cikal tapi juga komunitas. Guru Belajar, Yayasan Guru Belajar, jaringan sekolah Merdeka Belajar yang selama bertahun-tahun ini juga sudah menginisiasi program-program Merdeka Belajar dalam berbagai bentuk," sambungnya.

Sikap ini ditegaskan Najeela setelah persoalan Merdeka Belajar yang didaftarkan sebagai merek dagang ini menuai polemik di tengah masyarakat.

Masyarakat serta pemangku kepentingan di dunia pendidikan mengaku khawatir, merek dagang milik perusahaan swasta yang kemudian digunakan sebagai nama program pemerintah ini dapat berujung pada komersialisasi pendidikan.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham, slogan Merdeka Belajar telah terdaftar sebagai hak paten dari PT Sekolah Cikal beralamat di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, per 22 Mei 2020.

Pendaftaran merek Merdeka Belajar sendiri telah diajukan sejak 1 Maret 2018. Sementara itu, Nadiem menerbitkan kebijakan pertamanya dengan tajuk Merdeka Belajar pada 2019 lalu. Program Merdeka Belajar ala Nadiem pun masih terus berjalan sampai saat ini. (der/zul/fin)

Sumber: