Tanpa Kompensasi, Merdeka Belajar Dihibahkan ke Kemendikbud
Sekolah Cikal secara resmi menghibahkan merek dagang Merdeka Belajar yang telah terdaftar di Kemenkumham kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tanpa biaya kompensasi apapun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan bahwa sekolah Cikal sudah siap untuk menghibahkan merek dagang dan jasa dari nama Merdeka Belajar kepada Kemendikbud tanpa biaya dan kompensasi apapun.
"Kemendikbud memberikan apresiasi pada Ibu Najelaa selaku perwakilan Cikal yang akan menghibahkan hak merek Merdeka Belajar kepada Kemendikbud," kata Nadiem dalam Webinar 'Merdeka Belajar'," Jumat (14/8).
Nadiem juga mengapresiasi Sekolah Cikal yang selama ini sudah menggerakkan Komunitas Guru Belajar selama bertahun-tahun dan bergotong royong untuk terus mengembangkan dunia pendidikan indonesia.
"Baik Sekolah Cikal maupun pihak lain tetap bisa menggunakan Merdeka Belajar tanpa kompensasi selama dengan kepentingan pendidikan dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Nadiem berharap, slogan Merdeka Belajar menjadi teriakan revolusi dari Sabang, Aceh sampai Merauke, Papua. Menurutnya, slogan tersebut bisa digunakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Kita ingin Merdeka Belajar itu menjadi suatu teriakan revolusi dari Sabang sampai Merauke," ujarnya.
Menurut Nadiem, sistem pendidikan wajib menjunjung asas gotong royong dan kebersamaan yang berakar dari esensi dan filosofi Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara.
"Esensi dan filsafat dari Ki Hajar Dewantara itu harus diteriakkan dan dimiliki bersama," ucapnya.
Nadiem menuturkan, wujud Merdeka Belajar yang pihaknya terapkan antara lain melakukan fleksibilitas satuan pendidikan dengan memperbolehkan mahasiswa keluar dan mencari pengalaman di perusahaan, magang, dan sebagainya.
"Fleksibilitas kurikulum hingga tenaga pengajar yang diberikan lampu hijau untuk menyisipkan unsur kearifan lokal dalam melakukan pembelajaran," .
Sementara itu, Pendiri Sekolah Cikal Najeela Shihab mengatakan, bahwa kegiatan yang selama ini pihaknya lakoni mulai dari menerbitkan buku, melakukan temu pendidik se-Nusantara, serta melakukan publikasi rutin, tidak ada niat untuk melakukan komersialisasi.
"Sama sekali tidak ada niat komersialisasi, tidak ada niat untuk mempromosikan dagangan. Kepentingan utamanya adalah kepentingan anak," kata Najeela.
Najeela juga menjelaskan, bahwa maksud pihaknya mengesahkan slogan Merdeka Belajar ke Kementerian Hukum dan HAM adalah untuk melindungi keberlanjutan dan eksistensi dari kegiatan yang mereka lakoni bertahun-tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: