Rata-rata Kebocoran PDAM di Jawa Tengah Sampai 29 Persen, Ganjar: Ada yang Harus Dibereskan

Rata-rata Kebocoran PDAM di Jawa Tengah Sampai 29 Persen, Ganjar: Ada yang Harus Dibereskan

Berdasarkan paparan kepala BPKP Provinsi Jawa Tengah, ada beberapa pekerjaan yang tidak beres di daerah ini. Salah satunya masalah kebocoran PDAM di kabupaten/kota dengan rata-rata sebesar 29 persen. Bahkan ada satu kota di Jawa Tengah yang kebocorannya sangat tinggi, mencapai 51 persen. Sementara batas maksimal kebocoran adalah 20 persen.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengakui ada beberapa pekerjaan di Jawa Tengah yang harus dibereskan. Namun pekerjaan-pekerjaan tersebut banyak yang bukan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara langsung.

"Tapi memang sebagian besar tidak langsung dalam kewenangan provinsi," kata Ganjar usai menerima laporan hasil pengawasan BPKP semester I tahun 2020 dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Wasis Prabowo, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (13/8).

Untuk menangani kebocoran PDAM, pihaknya mengaku akan melakukan perbaikan.

"Nah itu akan kita perbaiki. Lalu ada beberapa yang secara nasional itu mendapatkan catatan dari BPKP. Salah satunya gula, ternyata gula di Jateng musti serius karena banyak pabrik gula tidak mendapatkan suplai tebu dari petani maka ini dipikirkan. Sayangnya ini tidak langsung dalam kewenangan kita. Jadi tidak mudah kita melakukan satu tindakan yang serta merta tetapi akan kita surati satu persatu untuk bisa kita selesaikan," jelasnya.

Selain masalah gula, lanjut Ganjar, salah satu BUMD yaitu BKK juga mendapatkan perhatian sehingga diperlukan dorongan serius untuk perbaikan. Untuk hal ini Ganjar mengatakan sudah menyatukannya menjadi PT BKK agar lebih mudah terkontrol dengan baik.

Hal lain yang harus diselesaikan adalah masalah sertifikasi tanah untuk bidang jalan, bidang balai besar wilayah sungai atau PSDA yang secara ukuran sangat panjang, besar, dan luas. Menurut Ganjar, untuk menyelesaikan itu diperlukan perbaikan sistem atau pola dari BPN.

"Itu kan tidak seperti petak rumah, kalau petak rumah kan kecil, diukur begitu selesai. Kalau ini (jalan, sungai, dan wilayah PSDA) kan panjang dan besar. Kalau polanya tidak diubah dari BPN maka achievement kita menunggu diperiksa satu-satu," katanya.

Ganjar menegaskan, dalam menyelesaikan beberapa pekerjaan yang bukan di bawah kewenangan pemprov akan dilakukan pemetaan. Mana pekerjaan di Jawa Tengah yang masuk program nasional dan dikelola oleh pemerintah pusat. Setelah itu akan dikomunikasikan dengan instansi vertikal.

"Intinya kita akan tindak lanjuti. Yang nanti (kewenangan) sendiri akan dikerjakan untuk dibereskan. Misalnya tadi disebutkan masalah embung di Wonogiri dan Karanganyar. Satu hanya masalah pintu air yang desainnya kurang pas. Satunya seperti mangkrak begitu, apakah desainnya keliru atau pembiayaan kurang atau bagaimana. Tapi nanti dua ini akan kita perbaiki," tegas Ganjar.

"Selebihnya ada di kabupaten/kota maka kita akan surati mereka agar bisa mengembalikan seperti posisi perencanaan dan benar," pungkasnya. (*/ima)

Sumber: