KPK Panggil Hakim Agung, ICW: Tidak Ada yang Kebal Hukum

KPK Panggil Hakim Agung, ICW: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Kendati demikian, Abdullah menyampaikan, MA mendukung KPK untuk menuntaskan penyidikan Nurhadi. "Keterangan saksi itu kan menjadi alat bukti di persidangan," ucapnya. (riz/gw/zul/fin)

Sumber: