Setelah Dicopot karena Bertemu Djoko Tjandra, Biaya Pelesiran Jaksa Sembilan Kali ke Luar Negeri Ditelusuri Ke
Kasubag Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari dicopot Kejaksaan Agung (Kejagung). Sanksi etik dan disiplin itu buntut dugaan pertemuan dengan Djoko Tjandra di luar negeri di sela-sela bepergian selama sembilan kali.
Bahkan jaksa Pinangki berfoto bersama dengan terpidana Djoko Tjandra yang kemudian foto tersebut viral. Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga kuat telah bertemu dengan Djoko Tjandra di luar negeri.
Namun demikian, Hari tidak menjelaskan secara detail sudah berapa kali pertemuan tersebut dilakukan. Di samping bertemu dengan Djoko Tjandra, Pinangki bepergian ke luar negeri sebanyak sembilan kali selama 2019, tanpa adanya izin dari pimpinan atau atasannya.
“Hasil pemeriksaan, ditemukan bukti Pinangki Sirna Malasari ini pergi ke luar negeri yaitu ke Malaysia dan Singapura sebanyak sembilan kali sepanjang tahun 2019,” kata Hari di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).
Menurut Hari, Pinangki Sirna Malasari berinisiatif sendiri untuk pergi ke luar negeri sembilan kali. Namun tidak dijelaskan Pinangki ke luar negeri untuk bertemu siapa dan dalam keperluan apa tujuannya.
Hari menambahkan, Pinangki jalan-jalan ke luar negeri menggunakan biaya sendiri. “Nanti akan kita telusuri siapa yang biayai,” ujarnya. (sta/rmol/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: