Dana Jumbo Pemerintah Parkir, Suku Bunga Diprediksi Turun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan penempatan dana jumbo di perbankan BUMN, akan menurunkan suku bunga. Ini karena memperkuat likuiditas para bank pelat merah.
"Penempatan sejumlah dana tertentu Rp30 triliun di himbara (bank BUMN) dan Rp11,5 triliun di BPD dengan suku bunga yang murah. Maka akan terjadi tren suku bunga akan turun," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, kemarin (29/7).
Melansir data OJK, rata-rata suku bunga kredit bank umum tercatat sebesar 11,29 persen pada April. Angka itu turun tipis dari Maret, yakni 11,37 persen. Sementara itu, rata-rata suku bunga tabungan sebesar 1,09 persen, giro 1,09 persen, dan deposito 6,66 persen.
"Bank memiliki kewajiban bagaimana ini direfleksikan dalam lending (kredit), karena likuiditas ample tidak ada kendala secara market likuiditas, sehingga ini kesempatan dorong suku bunga lebih rendah lagi," ujarnya.
Terpisah, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengatakan, mengendapnya dana pemerintah di perbankan BUMN, belum tentu bunga bank akan turun. Hal itu tergantung kesepakatan antara pemerintah dengan Bank BUMN tersebut.
"Ya, tidak otomatis bunga bank akan turun. Sebab tergantung dari kesepakatan pemerintah dan perbankan BUMN," katanya kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (19/7).
Menurut Ariyo, kesepakatan antara pemerintah dan Bank BUMN harus mengikuti kebijakan yang sudah ada di bank sentral. "Seharusnya kesepakatanya, bunga bank untuk dana pemerintah di bank harus mengikuti suku bunga BI, tidak ada special rate. Sehingga, bunga pasar akan menyesuaikan BI rate," pungkasnya.
Diketahui, selain bank himbara, pemerintah juga menempatkan dana di tujuh bank daerah senilai total Rp11,5 triliun. Rincian alokasinya, BPD Jawa Barat sebesar Rp2,5 triliun, BPD Jawa Tengah Rp2 triliun, BPD Jawa Timur Rp2 triliun, dan BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo Rp1 triliun.
Pemerintah juga akan menempatkan dana di BPD DKI Jakarta senilai Rp2 triliun. Lalu, pemerintah juga tengah mengkaji dan mengevaluasi dua BPD lainnya, yakni BPD Bali dan BPD Yogyakarta dengan alokasi dana masing-masing Rp1 triliun. (din/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: