Perusahaan Swasta Diberi Stimulus Penjaminan Kredit Modal Kerja

Perusahaan Swasta Diberi Stimulus Penjaminan Kredit Modal Kerja

Sebagai upaya untuk memulihkan ekonomi nasional lanjutan, pemerintah secara resmi memberikan stimulus untuk korporasi NonUMKM dan NonBUMN.

Bantuan diberikan berupa penjaminan kredit modal kerja bagi korporasi padat karya. Stimulus ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan perekonomian pada kuartal III dan IV/2020.

"Tanpa sektor swasta korporasi, tidak mungkin ekonomi bisa bangkit. Oleh karenanya, pemerintah memberikan katalis dengan penjaminan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani secara virtual, kemarin (29/7).

Bendahara negara itu menjelaskan mengenai skema yang akan dipakai dalam penjaminan kredit modal kerja tersebut. Yakni, skema pembayaran penjaminan akan dibayarkan seluruhnya, yaitu imbal jasa penjaminan 100 persen untuk kredit modal kerja sampai dengan Rp300 miliar di tahun 2020.

Sedangkan untuk kredit modal kerja di atas Rp300 miliar hingga Rp1 triliun, imbal jasa penjaminannya akan ditanggung sebesar 50 persen oleh pemerintah. Secara total bantuan penjaminan kredit modal kerja ini mencapai Rp100 triliun, yang berlaku hanya di tahun ini.

Sementara untuk 2021, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia belum bisa bicara. Sebab masih harus diskusi dengan pihak DPR, dan melihat RAPBN yang akan disampaikan Presiden Joko Widodo pada 14 Agustus 2020. Selain itu, akan disesuaikan dengan kondisi yang ada.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, suntikan modal untuk dunia usaha swasta memang sangat dibutuhkan agar roda ekonomi perusahaan bisa berjalan, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional ke depannya.

“Program ini menjadi penting sebagai daya tahan agar korporasi bisa melakukan rescheduling, bahkan bisa meningkatkan kredit modal kerja. Terutama untuk sektor padat karya yang memperkerjakan banyak tenaga kerja,” katanya.

Terpisah, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) berpandangan, saat ini yang paling dibutuhkan bantuan stimulus pemerintah adalah pelaku UMKM. Karena, menurutnya, mereka paling terdampak akibat pandemi Covid-19.

Di sini, kehidupan mereka bergantung pada usaha mereka sebagai pelaku UMKM. ''Jadi, yang harus didorong adalah PEN untuk UMKM," katanya kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (29/7).

Sebelumnya, pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengusulkan pemerintah menggelontorkan stimulus modal kerja pada dunia usaha yang terdampk Covid-19. Total bantuan modal kerja yang dibutuhkan dunia usaha sebesar Rp303,76 triliun.

Jumlah tersebut akan diposkan, yakni untuk tekstil Rp141,5 triliun, makanan dan minuman Rp100 triliun, sektor alas kaki Rp40,5 triliun, hotel dan restoran Rp21,3 triliun, elektronik dan alat-alat rumah tangga Rp407 miliar. (din/zul/fin)

Sumber: