Asyik Nongkrong di Kafe Tanpa Masker, Pengunjung Langsung Ditegur Bupati Tegal

Asyik Nongkrong di Kafe Tanpa Masker, Pengunjung Langsung Ditegur Bupati Tegal

Bupati Tegal Umi Azizah bersama rombongan melakukan sidak ke beberapa lokasi tempat nongkrong anak muda. 

Dalam giat operasi penerapan protokol kesehatan di tujuh kafe di wilayah Kabupaten Tegal, banyak ditemukan konsumen yang melanggar aturan. 

Bupati Tegal Umi Azizah, Senin (14/7) mengatakan, pihaknya banyak 
menjaring puluhan warga yang langgar protokol kesehatan salah satunya tidak mengenakan masker. Dari tujuh tempat yang disambangi, empat di antaranya adalah kafe atau kedai kopi dan dua lainnya area publik seperti Monumen GBN Slawi, Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa) serta Alun-alun Hanggawana Slawi. 

"Lokasi pertama dan kedua yang menjadi tujuan, yaitu kafe yang berada di Kecamatan Pangkah. Di kedua kafe ini, banyak dijumpai warga yang tak memakai masker," katanya. 

Sesuai Peraturan Bupati Tegal Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal, tambah Umi Azizah, terdapat hukuman bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan.

Hukuman itu meliputi, pelafalan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional hingga pemberian sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan menggunakan perlengkapan kerja. 

“Razia ini adalah memantau sejauhmana kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan. Jika terdapat masyarakat yang melanggar protokol kesehatan maka akan kami berikan hukuman, sesuai yang tercantum pada peraturan bupati,” tambahnya.

Tak hanya memberikan hukuman, lanjut Umi Azizah, juga memberikan pemahaman seputar Covid-19. Dari mulai cara penularan hingga pencegahan virus corona sekaligus membagikan masker kain kepada warga yang tak memakai masker. 

Selain merazia warga, pihaknya juga mengimbau kepada pemilik kedai kopi untuk memasang tulisan area wajib masker serta wajib mencuci tangan sebelum masuk ke dalam kafe.

"Bila perlu setiap kafe wajib mempunyai alat ukur suhu tubuh, sehingga setiap pengunjung yang datang dicek suhunya. Tempat duduk juga harus diatur jaraknya, di depan kafe harus ada tempat cuci tangan beserta sabunnya. Beri tulisan yang besar supaya terbaca oleh pengunjung bahwa kafe ini area wajib memakai masker dan patuh terhadap protokol kesehatan," tandasnya.

Sementara itu, salah satu pemilik kafe, Alif Fajar Sidiq mendukung usulan yang diberikan dinas kesehatan. Menurutnya, langkah tersebut akan membawa dampak positif di kedai kafe. Ditanya strategi yang dilakukan, kafe yang dikelolanya akan mengurangi kursi atau kapasitas pengunjung dari biasanya. Jika sudah terisi penuh, maka gerbang akan ditutup. Ketika ada pengunjung yang keluar maka akan dibuka kembali. (guh/ima)

Sumber: