Tak Hanya ke Luar Negeri, Pemerintah Juga Utang ke BUMN Rp108,48 Triliun

Tak Hanya ke Luar Negeri, Pemerintah Juga Utang ke BUMN Rp108,48 Triliun

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengungkapkan utang pemerintah pada sejumlah BUMN. Menurutnya, utang pemerintah pada BUMN totalnya mencapai Rp108,48 triliun.

Rinciannya, utang pemerintah yang harus dibayarkan, yaitu kepada PT PLN mencapai Rp48,46 triliun, PT Pertamina Rp 0 triliun, BUMN Karya Rp12,16 triliun, PT KAI Rp30 miliar, PT Pupuk Indonesia Rp6 triliun, PT Kimia Farma Rp1 triliun, dan Perum Bulog Rp56 miliar.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membenarkan pemerintah memiliki utang pada Perseroan dengan total mencapai Rp48 triliun. Dengan piutang sebesar itu, perusahaan listrik pelat merah itu memastikan tidak akan bangkrut sebagaimana rumors yang berkembang belakangan ini.

Rumors tersebut muncul setelah PLN mengumumkan kerugian yang fantantis pada kuartal I/2020, yakni sebesar Rp38,87 triliun. Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyampaikan, pemerintah berutang dari 2017 sampai 2019 Rp52,88 triliun.

"Piutang 2017 sebesar Rp7,45 triliun sudah dibayar pemerintah akhir 2019. Sisanya Rp45,43 triliun. Kan, pemerintah berjanji membayar kompensasi di tengah pandemi Covid-19 Rp3,15. Jadi, total piutang pemerintah saat ini sekitar Rp48 triliun,” ungkapnya, Rabu (25/6) lalu.

Sesuai arahan pemerintah, PLN memberikan diskon tarif listrik saat pendemik Covid-19 berupa diskon listrik 100 persen kepada pelanggan golongan 450 VA, dan 50 persen untuk golongan 900 VA bersubsidi.

Sebagaimana tertuang dalam UU 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pasal 66 bagian menyatakan meski BUMN didirikan dengan maksud tujuan keuangan tidak tertutup untuk hal-hal mendesak, BUMN diberi penugasan khusus pemerintah.

Mengenai piutang tersebut, kata Zaini, pemerintah berkomitmen akan membayar utang Rp45 triliun pada PLN. Utang tersebut merupakan kompensasi tarif listrik untuk 2018-2019. "Jadi kami sampaikan kompensasi tahun 2018 dan kompensasi tahun 2019 yang Rp 45 triliun itu baru akan dibayar di tahun 2020 ini," ungkapnya. (din/zul/fin)

Sumber: