Nazaruddin Sudah Ungkap Banyak Kasus, Elza Syarief: Semua Partai Bisa Kena, Tapi Tidak Semua Jadi Kasus

Nazaruddin Sudah Ungkap Banyak Kasus, Elza Syarief: Semua Partai Bisa Kena, Tapi Tidak Semua Jadi Kasus

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin pernah mengungkapkan kepada penyidik soal banyaknya kasus dugaan korupsi yang diketahuinya. Hal itu disampaikan pengacara Nazarudin, Elza Syarief saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) dengan tema "Nazaruddin: Kok Sudah Bebas?", Selasa (23/6) malam.

Menurut Elza, Nazaruddin pada saat di hadapan penyidik pernah memaparkan banyaknya kasus yang melibatkan banyak pihak. "Dia sudah dengan keberaniannya mengungkap kasus yaitu Hambalang, terus kemudian mengungkap kasus banyak sekali," ucap Elza.

Bahkan, kata Elza, dia setiap seminggu sekali mendampingi Nazaruddin saat memberikan paparan terkait kasus yang diungkapkan.

"Saya sendiri tiap minggu mendampingi Nazaruddin untuk presentasi atau paparan lah kepada penyidik, bagaimana kasus-kasus itu karena itu ada lingkaran Baleg, kemudian bagaimana mengambil uang, mengumpulkan uang dan itu ada di tiap proyek, E-KTP, kemudian Kemenaker, departemen tenaga kerja, terus ESDM dan banyak lagi," jelasnya.

"Dan soal jadi kasus atau tidak jadi kasus kan bukan kita, yang jelas dia sudah membuat paparan uang itu ke mana larinya, bagaimana mendapatkan uang, mungkin waktu itu penyidiknya udah berganti dan sudah tidak lagi di KPK," imbuhnya.

Selain itu, Elza pun mengklaim bahwa kliennya yakni Nazaruddin merupakan koruptor yang berani paling banyak mengungkap kasus-kasus korupsi lainnya dihadapan penyidik.

"Itu saya rasa paling banyak pengungkapan perkara korupsi adalah saya rasa Nazaruddin, tinggal bagaimana pengolahan dari KPK semua bisa jadi kasus. Karena kalau saya lihat ikut paparan bersama-sama, bagaimana uang itu mengalir itu bisa dapat, dan semua partai bisa kena, tapi nyatanya kan gak semua menjadi kasus. Hambalang jadi kasus, E-KTP jadi kasus," beber Elza.

Bahkan kata Elza, kasus e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto pun juga dianggapnya belum diungkap semuanya pihak-pihak yang terlibat oleh KPK.

"Saya merasa e-KTP pun belum selesai. Banyak kasus yang belum terbuka untuk e-KTP sendiri, misalnya Pak Setya Novanto, Pak Oka dan Nazaruddin mengatakan a, b, c dengan saksi-saksinya menerima uang, apakah jadi kasus? Sampai sekarang belum jadi kasus," pungkasnya. (rmol/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: