Lagi Pandemi, Duit Negara Rp1,4 Triliun untuk Beli APD Pilkada Serentak Disetujui

Lagi Pandemi, Duit Negara Rp1,4 Triliun untuk Beli APD Pilkada Serentak Disetujui

Usulan tambahan anggaran Pilkada Serentak 2020 akhirnya disepakati. Kementerian Keuangan menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,411 triliun.

Dana dari APBN ini untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) selama pandemi COVID-19. Baik untuk penyelenggara maupun pemilih dalam 10 tahapan Pilkada yang dimulai 15 Juni 2020, pemungutan suara 9 Desember 2020.

Tambahan anggaran itu terbagi dua. Yakni anggaran yang didistribusikan kepada Penyelenggara Pemilu Pusat (KPU, Bawaslu, dan DKPP) sebesar Rp391 miliar. Satunya lagi didistribusikan untuk Penyelenggara Pemilu Daerah sebesar Rp1,02 triliun. Dana tersebut hanya untuk 107 daerah saja.

"Anggaran yang didistribusikan untuk Penyelenggara Pemilu Daerah masih bersifat sementara. Sambil menunggu laporan kondisi keuangan 66 daerah dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020. Ini belum masuk data dari sisa 66 daerah lainnya. Minggu ini harus selesai. Selain itu, masih menunggu revisi dari PKPU tentang Protokol Kesehatan," ujar Mendagri Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Bawaslu, DKPP, Kemenkeu, dan BNPB di Jakarta, Kamis (11/6).

Menurutnya, tambahan anggaran untuk Penyelenggara Pemilu Daerah didapatkan setelah Kemendagri berkomunikasi intensif dengan 204 Otoritas Keuangan Daerah yang dimonitor secara virtual oleh Kementerian Keuangan.

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan seluruh otoritas keuangan di daerah. Termasuk kepala daerahnya. Data yang didapatkan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dilakukan berkali-kali dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri. Ini juga secara virtual dimonitor terus oleh Kementerian Keuangan. Ada 204 daerah yang kami lihat. Jadi total anggaran APBN yang didistribusikan ke penyelenggara Pemilu Pusat sebesar Rp391 miliar dan daerah Rp1,02 triliun," papar mantan Kapolri ini.

Tito menjelaskan ada 76 daerah, dari total 204 daerah yang mampu mengadakan APD untuk Pilkada 2020 secara mandiri. Daerah tersebut tidak mendapatkan dana tambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun.

"Mereka bisa memenuhi perlengkapan perorangan untuk pencegahan penularan COVID-19. Baik untuk penyelenggara maupun pemilih, berdasarkan rasionalisasi dari anggaran yang sudah masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Totalnya ada 76 daerah," terangnya.

Selain itu, dari total 204 daerah, ada 21 yang cukup memerlukan tambahan anggaran pengadaan APD dari Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) saja. Sehingga, dengan demikian, dana tambahan pengadaan APD dari APBN sebesar Rp 1,02 triliun itu hanya disalurkan kepada 107 daerah saja.

Dikatakan, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kemendagri melihat kapasitas fiskal dari 107 daerah yang menerima suntikan APBN tersebut. Selanjutnya, dibagi dalam lima kategori berdasarkan indeks kapasitas fiskal (IKF) daerahnya.

Ada 12 daerah memiliki kapasitas fiskal sangat tinggi yang meminta dukungan dana dari APBN sebesar Rp200,80 miliar. Lalu, ada 28 daerah yang memiliki kapasitas fiskal tinggi meminta dukungan APBN sebesar Rp304,19 miliar. Selain itu, ada 20 daerah yang kapasitas fiskalnya sedang meminta dukungan APBN sebesar Rp148,63 miliar.

"Kemudian, 15 daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah meminta dukungan APBN Rp 288,26 miliar. Terakhir, daerah yang memiliki kapasitas fiskal sangat rendah ada 17 daerah dan meminta dukungan Rp 78,69 miliar," pungkas mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman menyebutkan sejumlah kebutuhan penyelenggara Pilkada 2020 sesuai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di masa pandemi COVID-19. Yang dibutuhkan yakni masker kain 13 juta lembar lebih. Kemudian masker sekali pakai untuk petugas KPPS itu 304.927 boks.

"Kami akan berikan per TPS 2 boks. Kemudian masker sekali pakai cadangan untuk pemilih di TPS. Itu juga 609.854 boks. Kemudian hand sanitizer, desinfektan, dan seterusnya," ujar Arief di Jakarta, Kamis (11/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: