Disway Awads

APBD 2026 Resmi Disetujui, Status Jateng sebagai Lumbung Pangan Nasional Dimantapkan

APBD 2026 Resmi Disetujui, Status Jateng sebagai Lumbung Pangan Nasional Dimantapkan

DISETUJUI - APBD 2026 Provinsi Jawa Tengah ditetapkan Rp22,16 triliun, yang disetujui melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jateng H. Sumanto (ketiga dari kiri) dan dihadiri Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin (kedua dari kiri).-dok./radartegal.disway.id-

“Kolaborasi produktif antara pemerintah provinsi dan DPRD Jateng menjadi pondasi kuat mengimplementasikan program pembangunan demi mengakselerasikan kesejahteraan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya. 

BACA JUGA: APBD 2026 Brebes Digedog, Anggaran Defisit Rp140,3 Miliar

BACA JUGA: Tangani Rob di Tegal, Pemkot dan DPRD Upayakan Anggaran Rp5 Miliar dalam APBD 2026

Sementara itu, Anggota Banggar dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Jateng Dwi Yasmanto, membacakan laporan hasil pembahasan pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Banggar juga menekankan beberapa rekomendasi strategis untuk pelaksanaan anggaran tahun depan. Yaitu bidang pangan dan ekonomi berupa optimalisasi peran PT. Jateng Agro Berdikari (JTAB) untuk menegaskan Jateng sebagai lumbung pangan nasional

Selain itu, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit kelembagaan melalui Bank Jateng harus dimaksimalkan.

Sementara rekomendasi bidang kesejahteraan sosial, berupa perbaikan verifikasi dan validasi data By Name By Address untuk program rumah tidak layak huni dengan target 10.000 unit. 

BACA JUGA: 6 Fraksi di DPRD Kota Tegal Sampaikan PU atas Nota Keuangan RAPBD 2026

BACA JUGA: APBD 2026 Terguncang, DAU Tegal Dipangkas Rp230 Miliar

Selain itu, optimalisasi sinkronisasi Data Tunggal Sosial & Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Pada bidang infrastruktur dan pendidikan berupa peningkatan kualitas infrastruktur jalan, khususnya yang berbatasan dengan provinsi tetangga dan perbaikan komprehensif atas kualitas dan sarana prasarana pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.

"Rekomendasi lainnya adalah dukungan UKM dimana Koperasi Merah Putih memerlukan dukungan intensif dari Dinas Koperasi dan UKM dalam aspek pendampingan manajerial dan pembaruan data keanggotaan," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait