Kasus Pencabulan PPDS Anestesi RS Hasan Sadikin Bandung Viral, Korban Ternyata Lebih dari Satu Orang

Kasus Pencabulan PPDS Anestesi RS Hasan Sadikin Bandung Viral, Korban Ternyata Lebih dari Satu Orang

DITANGKAP- Dokter residen yang diduga menjadi pelaku pencabulan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan pasal tindak pidana pemerkosaan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.-Tangkapan Layar-Facebook

“Pemeriksaan secara menyeluruh harus dilakukan oleh rumah sakit untuk mengetahui apakah ada pihak yang terlibat dan memperketat pengawasan agar tidak ada celah bagi tindakan kejahatan seksual,” tegas Maman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait