Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polda Metro Jaya usai Diperiksa Kasus Pemerasan Reza Gladys
DITAHAN- Hari ini, Kamis, 4 Maret 2025, Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya bersama asistennya.-Tangkapan Layar-Instagram.com
Radartegal.com- Perkembangan kasus dugaan pemerasan yang ditujukan pada artis Nikita Mirzani masih menyita perhatian publik. Hari ini, Kamis, 4 Maret 2025, Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya.
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menahan Nikita Mirzani dan asistennya, IM untuk beberapa hari ke depan oleh penyidik.
"Untuk 20 hari kedepan, keduanya akan dilakukan penahanan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Menurutnya, Nikita Mirzani ditahan usai diperiksa lebih dari tujuh jam.
BACA JUGA: Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani, Rekaman Percakapan dr Oky dan Reza Gladys Bocor
BACA JUGA: Nikita Mirzani Masih Bebas Walau Sudah Jadi Tersangka, Reza Gladys Respon Begini
"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya setelah melakukan pemeriksaan terhadap media tersangka, yang pertama saudari NM, kedua saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," katanya kepada awak media.
Nikita ditetapkan tersangka usai adanya laporan korban berinisial RGP. Nikita Mirzani jadi tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan sebelum akhirnya ditahan.
Penetapan tersangka Nikita Mirzani dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikkan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.
"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," terangnya.
BACA JUGA: Laporkan Nikita Mirzani atas Dugaan Pemerasan, Reza Gladys Disebut Transfer Rp2 M ke Mail
BACA JUGA: Hasil Visum Lolly Sudah Keluar, Nikita Mirzani Murka: Anak Saya Dihancurkan Seperti Ini
Sebelum ditahan, rekaman percakapan dokter Oky Pratama dan Reza Gladys bocor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


