Lolly Beri Pernyataan Berbeda soal Aborsi, Razman Nasution: Dia Hamil Tanggal 9 Mei
TERSANGKA- Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi di luar ketentuan.-Tangkapan Layar-
Radartegal.com - Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dah aborsi di luar ketentuan yang disangkakan kepada Vadel Badjideh terus bergulir. Hal ini menyusul pernyataan Lolly atau Laura Meizani di hadapan penyidik.
Perbedaan pernyataan Lolly ini masih didalami oleh pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara, penyidik Polres Jakarta Selatan masih terus melengkapi berkas agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.
Terkait hal ini, Razman Nasution mengungkapkan pernyataan yang berbeda dengan yang diucapkan Laura Meizani alias Lolly kepada pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, di mana Lolly pernah hamil Mei 2024.
BACA JUGA: Keluarganya Dihina Nikita Mirzani, Ayah Vadel Badjideh Murka dan Sebut Manusia Plastik
Awalnya, putri Nikita Mirzani ini mengaku kepada Razman bahwa ia pernah hamil pada tanggal 9 Mei 2024 usai melakukan hubungan badan sebanyak 10 kali.
Lalu, Laura Meizani disuruh melakukan aborsi dengan cara meminum pil dan minuman bersoda.
"Dia hamil tanggal 9 Mei. Lalu menggugurkan (dengan) pil dan minum sprite," ujar Razman kepada awak media, Minggu 16 Februari 2025.
Pernyataan Laura Meizani itu justru seketika berubah, karena sebelumnya Lolly mengaku tidak pernah melakukan hubungan badan sama sekali dengan Vadel Badjideh ke Razman.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Ditantang Tendang Vadel Badjideh di Polres Jaksel, Razman Nasution: Buktikan Mana?
"Kamu bilang ke Om dan Bu Ade, tidak pernah berhubungan badan dengan Vadel. Ada rekamannya," kata Razman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


