Nikita Mirzani Masih Bebas Walau Sudah Jadi Tersangka, Reza Gladys Respon Begini

Nikita Mirzani Masih Bebas Walau Sudah Jadi Tersangka, Reza Gladys Respon Begini

MASIH BEBAS- Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani saat ini masih bebas. Hal ini membuat Reza Gladys kecewa berat.-Tangkapan Layar-Instagram.com

Radartegal.com– Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, artis kontroversial Nikita Mirzani sampai saat ini masih bebas. Hal ini membuat pihak pelapor yakni Reza Gladys kecewa berat.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat Reza Gladys, seorang pengusaha yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani.

Reza menyebut bahwa dirinya mengalami tekanan dan ancaman yang mengarah pada dugaan tindak pemerasan. Hal itu kemudian diperparah dengan dugaan praktik pencucian uang.

Penyidik Polda Metro Jaya kemudian mengumpulkan sejumlah bukti hingga akhirnya menetapkan Nikita sebagai tersangka.

BACA JUGA: Laporkan Nikita Mirzani atas Dugaan Pemerasan, Reza Gladys Disebut Transfer Rp2 M ke Mail

BACA JUGA: Hasil Visum Lolly Sudah Keluar, Nikita Mirzani Murka: Anak Saya Dihancurkan Seperti Ini

Namun, meski status hukumnya sudah naik, hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap sang selebriti.

Situasi ini pun menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Mengingat biasanya seorang tersangka dalam kasus serupa segera diperiksa dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Nikita Mirzani hingga kini belum juga diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menanggapi hal tersebut, Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Paulus Sembiring, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA: Keluarganya Dihina Nikita Mirzani, Ayah Vadel Badjideh Murka dan Sebut Manusia Plastik

BACA JUGA: Nikita Mirzani Ditantang Tendang Vadel Badjideh di Polres Jaksel, Razman Nasution: Buktikan Mana?

"Klien kami (Reza Gladys) sangat kecewa. Ini bukan soal suka atau tidak suka, melainkan kekecewaan seorang warga negara terhadap penyelenggara negara yang tidak menjalankan hukum sebagaimana mestinya," ujar Julianus Paulus Sembiring, dikutip dari channel YouTube, Selasa, 25 Februari 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: