Heboh Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Tegal Ternyata Suami Korban

Heboh Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Tegal Ternyata Suami Korban

PEMBUNUHAN - Jagad maya bergemuruh soal peristiwa pembunuhan wanita muda di salah satu tempat kos di Kota Tegal.-Tangkapan Layar-WA Group

Saat warga itu keluar dari rumah, korban yang belakangan diketahui berinisial S warga Brebes itu sudah dalam kondisi tergeletak. Lantaran panik, warga kemudian berteriak hingga mengundang warga lainnya.

"Kejadian pastinya tidak tahu. Tapi saat menjelang maghrib ada warga yang mendengar suara ribut-ribut. Pas keluar rumah korban sudah tergeletak," ujar salah satu warga yang minta identitasnya disembunyikan.

BACA JUGA:Endus Kandungan Narkotika dalam Liquid Vape, BNN Kota Tegal Lakukan Uji Laboratorium

BACA JUGA:Bernilai Miliaran, 2 Proyek Besar di Kawasan GOR Trisanja Kabupaten Tegal Tahun Ini Digarap

Kejadian itu, selanjutnya dilaporkan ke pihak Kepolisian yang tiba di lokasi beberapa saat kemudian. Usai melakukan olah TKP, petugas selanjutnya mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk otopsi.

Jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus pembunuhan di depan kos di Tegal. Itu dilakukan untuk menemukan motif sebenarnya kasus dugaan pembunuhan di depan tempat kos di Tegal.

Pelaku sendiri diamankan jajaran Kepolisian saat masih berada di dalam tempat kos tersebut. Selanjutnya, Pelaku dibawa ke Mapolres Tegal Kota untuk kepentingan penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi menegaskan pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus itu. Hal itu dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya pelaku tega menghabisi nyawa korban.

BACA JUGA:Warga Perbaiki Jalan Secara Swadaya, Anggota DPRD Kota Tegal Bilang Begini

BACA JUGA:Wali Kota Tegal Dedy Yon Serahkan Penghargaan Evaluasi Kepada 6 OPD

"Saat ini kita masih melakukan penyidikan. Untuk mengetahui motif sebenarnya dari kejadian itu.

Kasatreskrim menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku. Beserta dengan sejumlah barang bukti. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait