Endus Kandungan Narkotika dalam Liquid Vape, BNN Kota Tegal Lakukan Uji Laboratorium

Endus Kandungan Narkotika dalam Liquid Vape, BNN Kota Tegal Lakukan Uji Laboratorium

VAPE - Kepala BNN Kota Tegal beserta staf melakukan pengambilan sampel cairan Vape untuk diuji kandungannya di laboratorium--

TEGAL, radartegal.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota TEGAL melakukan uji laboratorium terhadap cairan vape (e-liquid). Pasalnya, cairan tersebut terindikasi mengandung zat berbahaya etomidate (zat Narkotika).

Kepala BNN Kota Tegal Nasrudin mengatakan pihaknya melakukan edukasi sekaligus pengambilan sampel beberapa e-liquid (cairan vape) dari sejumlah tempat penjualan beberapa waktu lalu. Selanjutnya, sampel itu dibawa untuk kemudian dilakukan uji laboratorium.

"Tindakan itu, dilakukan sebagai upaya kontroling atau pengawasan. Terhadap modus operandi peredaran gelap narkotika yang semakin beranekarupa," katanya Rabu 27 Agustus 2025.

Menurut Nasrudin, tantangan perkembangan teknologi, sosial dan budaya serta perubahan perilaku hingga menjelma menjadi trend atau gaya hidup. Namun, para pelaku kejahatan kerap memanfaatkannya untuk mengedarkan narkotika dengan berbagai modus, salah satunya melalui cairan vape.  

BACA JUGA: Simpan 490 Gram Sabu dan 600 Pil Ekstasi, Rumah Warga di Tegal Digeledah BNN

BACA JUGA: BNN Libatkan Sejumlah Stakeholder dalam Upaya Pencegahan Peredaran Narkoba di Tegal dan Sekitarnya

"Hari ini, kami sedang mengirimkan hasil sampel dari beberapa e-liquid untuk di uji laboratorium. Tujuannya, untuk mengetahui apakah terdapat kandungan zat yang berbahaya (etomidate) atau narkotika didalamnya," ujarnya.

Nasrudin menegaskan kegiatan itu merupakan tindak lanjut seruan dari BNN di level pusat. Terkait dengan indikasi zat berbahaya yang terkandung dalam e-liquid, seperti tertuang dalam Surat Edaran Kepala BNN RI tentang kewaspadaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui rokok elektrik atau vape.

Nasrudin mengungkapkan Etomidate merupakan sejenis obat penenang atau bius yanh sering dikombinasikan dengan narkotika sintetis. Zat ini juga ditemukan sebagai kontaminan dalam pasokan narkotika golongan 1 jenis heroin.

Zat itu dapat menyebabkan overdosis dengan gejala penurunan kesadaran serta kondisi pernapasan yang melambat dan dangkal (hipoventilasi). Selain iti, juga menyebabkan penumpukan cairan dalam paru- paru, kerusakan hati dan overdosis sehingga dampaknya sangat berbahaya. 

BACA JUGA: Gandeng BNN Kota Tegal, SMP Negeri 12 Lakukan Hal Ini di Sekolah

BACA JUGA: BNN Kota Tegal Blusukan ke Sekolah di Brebes, Ada Masalah?

Nasrudin mengingatkan war on drugs for humanity atau perang melawan narkoba demi kemanusiaan harus menjadi tanggung jawab bersama. Perhatian serta kepedulian semua untuk turut serta dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Layaknya hukum tabur tuai yang akan berdampak kepada generasi-generasi mendatang. Salam sehat tanpa narkoba," pungkas Nasrudin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait