Tertipu Oknum Polri Hingga Rp1,116 Miliar, Mantan Calon Wakil Bupati Pemalang Datangi Polres Tegal Kota
Mantan Calon Wakil Bupati Pemalang Pilkada 2024 bersama pengacaranya saat mendatangi Mapolres Tegal Kota--
Fahrurroji menilai, perkembangan kasusnya terkesan berjalan cukup lambat. Bahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) baru sering dikirimkan pihak penyidik di 2025, setelah kasus itu dilaporkan ke Propam Mabes Polri.
"Harusnya lebih mudah, karena sudah jelas, aliran dananya, dan saksi saksi, termasuk identitas terlapor jelas. Namun, laporan dari 2023 sampai sekarang masih penyelidikan, jadi kami anggap lambat," terangnya.
BACA JUGA: Puluhan Warga di Brebes Diduga Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja ke Luar Negeri
BACA JUGA: Sudah Memakan Korban, Warga Diimbau Waspadai Penipuan Modus Program Makan Bergizi Gratis di Tegal
Karena terkesan lamban, imbuh Fahrurroji, pihaknya melaporkan kasus itu ke Propam Mabes Polri. Jika masih terkesan berjalan di tempat, pihaknya juga akan melakukan upaya hukum lainnya, seperti dengan melaporkan penyidik yang menangani ke Wassidik.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi saat dikonfirmasi salah satu awak media melalui pesan singkat menyebut, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



