Parah! Remaja di Tegal Dicabuli dalam Kamar Kost Saat Sedang Menstruasi
Barang bukti kasus pencabulan remaja di Tegal yang berhasil disita Polisi--
"Dari kasus itu, kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, pakaian korban, rekaman CCTV dan lainnya," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 81 jo pasal 82 Undang-Undang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



