Parah! Remaja di Tegal Dicabuli dalam Kamar Kost Saat Sedang Menstruasi
Barang bukti kasus pencabulan remaja di Tegal yang berhasil disita Polisi--
TEGAL, radartegal.com - Seorang remaja di TEGAL menjadi korban pencabulan seorang pria dalam sebuah kamar kost. Parahnya lagi, pelaku nekat melakukan perbuatan bejat itu saat korban masih dalam masa menstruasi.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani mengatakan pihaknya telah berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana selama periode Januari-Februari. Dua kasus yang berhasil diungkap yakni pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Dari sejumlah kasus yang berhasil kita ungkap, dua di antaranya pencabulan terhadap anak di bawah umur," katanya.
Menurut AKP Eko, kasus pencabulan yang berhasil diungkap yakni dengan pelaku MSM, 24 tahun warga Kabupaten Bogor. Dengan korban DPS, 14 tahun.
BACA JUGA: Jelang Ramadan, Polisi di Tegal Amankan 15 Pelaku Kejahatan Kasus Pencabulan Hingga Narkoba
BACA JUGA: Diajak Berenang, Siswa SD Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangganya
Kronologis kasus itu, kata AKP Eko, bermula saat tersangka menjemput korban di rumahnya dengan alasan akan membeli jajan. Namun, ternyata pelaku membawa korban pergi ke sebuah tempat kost Kota Tegal.
"Sesampainya di kost tersebut, keduanya kemudian masuk ke dalam kamar. Awalnya saat di dalam kamar, mereka ngobrol soal alasan korban keluar dari pekerjaannya," katanya.
Tak lama berselang, kata AKP Eko, korban kemudian meminta tolong kepada pelaku untuk membelikan pembalut. Sebab, saat itu korban masih dalam masa menstruasi.
Pelaku kemudian keluar dari kamar untuk menuruti apa yang diinginkan korban. Setelah mendapatkannya, pelaku kemudian kembali ke kamar tersebut.
BACA JUGA: Korban Dugaan Pencabulan Guru Honorer SD di Tegal Tidak Hanya Seorang, Ada Dua Siswi Lagi
BACA JUGA: Sedang Tidur, Pemuda di Tegal Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandungnya
"Saat itu, korban merasa aman bersama tersangka. Sehingga, berbaring di tempat tidur," ujarnya.
Saat itulah, imbuh Kasatreskrim, pelaku memaksa korban agar mau melakukan hubungan terlarang itu. Meskipun korban sudah mengatakan dirinya sedang dalam masa menstruasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

