Pakai Pinjol Legal OJK, Tapi Malah Galbay? Ini Akibatnya di Tahun 2025

Pakai Pinjol Legal OJK, Tapi Malah Galbay? Ini Akibatnya di Tahun 2025

GALBAY - Menggunakan pinjol legal OJK memang sah dan diizinkan, namun bukan berarti bebas risiko. Galbay bisa berdampak lebih luas dari yang kita bayangkan.-freepik/radartegal.disway.id-

Namun, jika kamu telat bayar, bunga dan denda akan terus menumpuk. Akibatnya, total utang bisa membengkak berkali lipat dari jumlah awal.

2. Turunnya Skor Kredit di SLIK OJK

Setiap transaksi pinjaman, termasuk melalui pinjol legal, tercatat dalam sistem layanan informasi keuangan OJK atau SLIK. Bila kamu galbay, riwayat tersebut akan masuk sebagai catatan buruk yang otomatis menurunkan skor kreditmu.

Skor kredit yang rendah membuat kamu kesulitan di masa depan untuk mengajukan pembiayaan lain, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), bahkan kartu kredit di perbankan.

BACA JUGA: 7 Tanda Kamu Sedang Dijebak Pinjol Ilegal, Nomor 3 Paling Mengejutkan

BACA JUGA: Butuh DANA Cepat? Ini Rekomendasi Pinjol Cepat Cair 2025 Pilihan Masyarakat

3. Ancaman Hukum

Meskipun galbay bukan tindak pidana secara langsung, namun bila ada unsur penipuan atau penggunaan identitas palsu saat pengajuan, kasus ini bisa berujung ke ranah hukum.

Selain itu, jasa “joki galbay” yang menawarkan layanan melunasi utang pinjol dengan cara ilegal juga sangat berisiko, baik bagi joki maupun si peminjam.

Pakar hukum perdata dari Universitas Indonesia, Dr. Ahmad Sofian, menegaskan bahwa wanprestasi atau ingkar janji dalam perjanjian pinjaman dapat digugat secara perdata, bahkan bisa diseret ke ranah pidana jika ditemukan unsur rekayasa.

4. Teror Penagihan dan Kebocoran Data Pribadi

Pinjol legal memang harus mematuhi aturan OJK terkait etika penagihan, seperti hanya boleh menghubungi kontak pribadi dan tidak menyebarkan data pribadi secara sembarangan.

BACA JUGA: HP Saja Cukup! Begini Cara Ganti Tenor atau Jatuh Tempo Cicilan Pinjol Akulaku Tanpa Perlu ke CS

BACA JUGA: Pinjol Bunga Rendah 2025: Rp50 Juta Cair Instan, Cicilan Rp10 Ribuan Sehari! Solusi Saat Kepepet!

Namun dalam praktiknya, masih ada oknum penagih pihak ketiga yang melakukan intimidasi hingga menyebar data ke kontak darurat peminjam.

Jika mengalami hal ini, kamu bisa melapor ke kontak resmi OJK di 157 atau melalui email ke [email protected].

5. Reputasi Hancur dan Masa Depan Finansial Terancam

Galbay bukan hanya soal utang yang belum dibayar. Bagi generasi muda, reputasi di dunia digital juga dipertaruhkan.

Riwayat galbay bisa menyulitkan kamu dalam melamar pekerjaan, terutama di sektor keuangan, teknologi, dan korporasi besar yang mengecek latar belakang finansial calon karyawannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: