7 Tanda Kamu Sedang Dijebak Pinjol Ilegal, Nomor 3 Paling Mengejutkan
PINJAMAN - Di tengah kebutuhan dana darurat, jangan sampai kamu justru makin terjerat masalah karena pinjol ilegal. -freepik/radartegal.disway.id-
radartegal.com - Ini dia tanda kamu sedang dijebak pinjol ilegal. Siapa sih yang nggak kenal pinjaman online alias pinjol? Layanan ini memang bisa jadi solusi cepat saat lagi butuh dana mendadak.
Tapi, hati-hati! Di balik kemudahan yang ditawarkan, ada jebakan berbahaya yang mengintai pinjol ilegal.
Pinjol ilegal seringkali menyasar anak muda, mahasiswa, dan pekerja lepas yang butuh dana cepat. Tanpa proses ribet, dana bisa langsung cair.
Tapi, ujung-ujungnya bisa bikin kamu terjebak utang dengan bunga mencekik, intimidasi, bahkan penyalahgunaan data pribadi. Yuk, kenali 7 tanda kamu sedang dijebak pinjol ilegal sebelum semuanya terlambat!
BACA JUGA: Butuh DANA Cepat? Ini Rekomendasi Pinjol Cepat Cair 2025 Pilihan Masyarakat
BACA JUGA: HP Saja Cukup! Begini Cara Ganti Tenor atau Jatuh Tempo Cicilan Pinjol Akulaku Tanpa Perlu ke CS
Daftar tanda kamu sedang dijebak pinjol ilegal
1. Tidak Terdaftar di OJK
Tanda paling dasar tapi krusial adalah legalitas. Pinjol resmi harus terdaftar dan punya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tanpa itu, artinya mereka beroperasi di luar hukum alias ilegal. Kamu bisa cek daftar resmi pinjol berizin di situs OJK melalui tautan cekfintech.ojk.go.id.
Kalau pinjol yang kamu incar namanya nggak muncul di sana, lebih baik mundur pelan-pelan sebelum kamu terjerat utang ilegal.
2. Ditawari Lewat WhatsApp atau SMS
Pinjol resmi nggak akan menawarkan jasa lewat SMS, WhatsApp, apalagi inbox Instagram. Tapi pinjol ilegal justru agresif banget di saluran-saluran itu.
BACA JUGA: Pinjol Bunga Rendah 2025: Rp50 Juta Cair Instan, Cicilan Rp10 Ribuan Sehari! Solusi Saat Kepepet!
BACA JUGA: Mudah Banget, Ini 3 Cara Hapus Nomor yang Dijadikan Kontak Darurat Pinjol
Modusnya macam-macam, ada yang bilang kamu "terpilih untuk pinjaman tanpa jaminan", ada juga yang kirim link aplikasi gak jelas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


