Mudah Banget, Ini 3 Cara Hapus Nomor yang Dijadikan Kontak Darurat Pinjol
Ilustrasi. 3 cara hapus nomor yang dijadikan kontak darurat pinjol-freepik-
Radartegal.com – Begini 3 cara hapus nomor yang dijadikan kontak darurat pinjol. Caranya sangatlah mudah untuk Anda coba tanpa harus mengganti nomor Anda.
Cara hapus nomor yang dijadikan kontak darurat pinjol ini wajib diketahui semua pengguna. Terutama jika Anda sudah mulai mendapatkan spam SMS ataupun telepon dari pihak ini.
Informasi cara hapus nomor yang dijadikan kontak darurat pinjol ini berlaku bagi pengguna Android ataupun iOS. Anda tidak perlu juga download aplikasi tambahan apapun untuk mengatasi spam dari pinjaman online ini.
Berikut 3 cara hapus nomor yang dijadikan kontak darurat pinjol. Diikuti langkah-langkahnya sampai tuntas.
BACA JUGA : Mau Pinjol Disetujui Meski Skor Kredit Buruk? Coba 3 Cara Ini Tanpa Harus Pakai yang Ilegal
BACA JUGA : Pinjol Tanpa KTP Bisa Bantu di Saat Genting? Eits, Simak Dulu 4 Risiko Pinjol Tanpa KTP yang Bisa Merugikan
3 cara hapus nomor yang dijadikan kontak darurat pinjol
Menghapus kontak agar tidak di spam pinjol sangatlah mudah. Cara-cara di bawah ini khususnya jika Anda dijadikan kontak darurat oleh seseorang tanpa persetujuan Anda.
1. Menghubungi Pihak Pinjol
Anda bisa hubungi dulu pihak pinjol bersangkutan untuk langkah pertamanya. Sampaikan kepada mereka bahwa Anda tidak pernah memberikan izin dijadikan kontak darurat.
Jelaskan kepada pihak pinjol bahwa Anda merasa terganggu mendapatkan spam telepon dan pesan yang dikirimkan. Minta pihak pinjol agar mereka segera menghapus nomor Anda sebagai kontak darurat.
Semisal Anda tahu siapa peminjamnya, Anda bisa hubungi orang tersebut agar menghapus dan ganti Anda agar tidak lagi jadi kontak darurat mereka.
BACA JUGA : Hati-Hati! Pinjol Bodong Berkedok Bantuan Cepat, Ini Cara Menghindari Jebakan Pinjol Online!
BACA JUGA : Waspada Modus Penipuan Pinjol Ilegal Lewat WhatsApp, Data Auto Raib
2. Memblokir Nomor Penagih
Cara hapus nomor yang dijadikan kontak darurat pinjol selanjutnya dengan memblokir penghubung. Anda bisa blokir lewat fitur di ponsel untuk nomor-nomor yang menghubungi Anda. Apalagi pihak pinjol biasanya menagih dengan menggunakan nomor berbeda-beda.
3. Melaporkan ke Pihak Berwenang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



