7 Tanda Kamu Sedang Dijebak Pinjol Ilegal, Nomor 3 Paling Mengejutkan

7 Tanda Kamu Sedang Dijebak Pinjol Ilegal, Nomor 3 Paling Mengejutkan

PINJAMAN - Di tengah kebutuhan dana darurat, jangan sampai kamu justru makin terjerat masalah karena pinjol ilegal. -freepik/radartegal.disway.id-

BACA JUGA: Mau Pinjol Disetujui Meski Skor Kredit Buruk? Coba 3 Cara Ini Tanpa Harus Pakai yang Ilegal

BACA JUGA: Bunga Rendah & Tanpa Ribet! 6 Pinjol Tanpa Agunan Limit Rp100 Juta Terbaik 2025

7. Tidak Ada Kantor atau Layanan Pengaduan

Pinjol ilegal biasanya tidak punya alamat kantor yang jelas. Bahkan kalaupun ada, biasanya itu fiktif atau cuma pakai alamat palsu. Kalau kamu coba cari tahu, situsnya bisa nggak bisa diakses atau berisi informasi minim.

Bahkan layanan pelanggan pun nggak ada. Kalau kamu punya keluhan atau masalah, nggak tahu harus menghubungi siapa. Ini jelas bukan ciri-ciri layanan finansial yang bisa dipercaya.

Di tengah kebutuhan dana darurat, jangan sampai kamu justru makin terjerat masalah karena pinjol ilegal. Ingat, kemudahan yang tidak masuk akal seringkali adalah perangkap.

Selalu lakukan pengecekan legalitas pinjol melalui OJK, baca ulasan pengguna lain, dan jangan tergiur bunga kecil tapi proses super cepat.

BACA JUGA: Waspada Modus Penipuan Pinjol Ilegal Lewat WhatsApp, Data Auto Raib

BACA JUGA: 7 Cara Deteksi Aplikasi Pinjol Abal-abal Sebelum Terlambat

Kalau kamu merasa sudah jadi korban, segera laporkan ke Satgas Waspada Investasi atau Kantor Polisi terdekat, dan minta bantuan hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: