5 Sanksi Gagal Bayar Pinjol Legal OJK, Nomor Empat Paling Fatal!
Ilustrasi. 5 sanksi gagal bayar pinjol legal OJK-freepik-
3. Blacklist SLIK OJK (dahulu BI Checking)
Sanksi gagal bayar pinjol legal OJK tentunya akan sangat mempengaruhi skor kredit Anda. Sebagaimana disebutkan di awal, dikarenakan lembaga ini diawasi oleh OJK jadi segala aktivitas pembayarannya akan tercatat di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).
Jika Anda memiliki skor kredit yang buruk, maka di masa depan Anda akan sulit dapatkan pinjaman baru. Bukan hanya di aplikasi pinjol namun juga lembaga keuangan lainnya termasuk bank.
Bahkan, risiko tidak melunasi utang pinjol ini juga bisa berdampak saat mencari pekerjaan. Kini beberapa perusahaan terutama di sektor keuangan memiliki syarat, yang mana calon karyawannya tidak boleh memiliki skor kredit yang buruk.
BACA JUGA: Pinjol Cepat Cair 2025 Tanpa SLIK OJK! Cair Rp5 Juta, Bisa Langsung Dipakai Habis Lebaran
BACA JUGA: Pinjol Tanpa BI Checking! THR Belum Cair Setelah Lebaran? Ini Solusi Cepat 5 Menit
4. Risiko Hukum
Sanksi gagal bayar pinjol legal OJK selanjutnya yaitu bisa berisiko ke ranah hukum. Namun hal ini cukup jarang terjadi, dengan catatan tertentu.
Meski jarang, bukan berarti bisa merasa aman dan menyepelekan utang yang masih ditunggak. Pihak pinjol bisa saja mengajukan gugatan perdata dan menyita aset debitur sampai utangnya dibayarkan semuanya.
5. Dampak Psikologis dan Sosial
Terakhir, risiko utang pinjaman ini tidak hanya mempengaruhi keuangan namun juga psikologis dan sosial debitur. Kenapa? Teror penagihan dari pinjol dan adanya tekanan finansial bisa membuat stres berat bahkan depresi.
Belum lagi jika berurusan dengan pihak pinjol yang membuat reputasi rusak di lingkungan sekitar. Entah di lingkungan kerja, kerabat, dan lainnya yang membuat malu karena berhutang namun tidak bisa bertanggungjawab.
Penting untuk membuat perhitungan dengan matang sebelum mengajukan pinjaman uang baik di pinjol atau lembaga keuangan lainnya. Pertimbangkan dengan baik agar tidak menanggung risiko dan sanksi gagal bayar pinjol legal OJK tadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



