5 Sanksi Gagal Bayar Pinjol Legal OJK, Nomor Empat Paling Fatal!

5 Sanksi Gagal Bayar Pinjol Legal OJK, Nomor Empat Paling Fatal!

Ilustrasi. 5 sanksi gagal bayar pinjol legal OJK-freepik-

Radartegal.com – Ini 5 sanksi gagal bayar pinjol legal OJK yang cukup berat dan fatal akibatnya. Konsekuensi menunggak cicilan ini bisa mempengaruhi hidup dari segi finansial bahkan juga sosial.

Sanksi gagal bayar pinjol legal OJK ini tidak boleh dianggap sepele, meski sebagai konsumen ada perlindungan hukum. Biar bagaimanapun, cicilan merupakan tanggung jawab yang harus dibayarkan sesuai kesepakatan dengan penyedia layanan.

Salah satu sanksi gagal bayar pinjol legal OJK tentunya yaitu berdampak pada skor kredit Anda. Buruknya riwayat pembayaran kredit ini bisa mempengaruhi persetujuan pinjaman di masa depan nantinya.

Selengkapnya di bawah 5 sanksi gagal bayar pinjol legal OJK yang bisa Anda ketahui. Penting sebagai langkah antisipasi agar tidak menunda pembayaran utang!

BACA JUGA: Orang Kantoran Lewat Ini Mah! 7 Cara Gila Dapatkan Penghasilan Tambahan tanpa Utang Pinjol dan Kerja

BACA JUGA: Alternatif Pinjaman Uang Cepat Selain Pinjol, Cair hingga Rp100 Juta tapi Cicilan Gak Bikin Menjerit!

5 Sanksi gagal bayar pinjol legal OJK

Gagal bayar atau biasa disebut galbay dalam dunia pinjaman online merupakan hal yang sudah sering terjadi di beberapa pengguna. Namun galbay ini tidak boleh dibiarkan karena bisa memicu beberapa hal, seperti : 

1. Pembengkakan Utang

Pinjaman online memiliki bunga yang cenderung lebih tinggi dibanding bank atau lembaga keuangan sejenisnya. Baik itu di lembaga yang resmi ataupun tidak resmi.

Terlambat membayar cicilan akan membuat biaya bunga dan dendanya terus bertambah. Hal ini makin membuat utang-utang makin sulit dilunasi karena biayanya makin besar bahkan melebihi pokok pinjaman.

2. Penagihan Agresif (Teror Debt Collector)

Konsekuensi menunggak cicilan pinjol berikutnya yaitu adanya penagihan intens dari pihak penyedia layanan. Bahkan beberapa mungkin akan menerapkan penagihan yang agresif, entah lewat telepon, SMS, dan media sosial sampai debitur membayarkan cicilannya.

BACA JUGA: Usai Lebaran Butuh Dana Cepat? Ini Cara agar Pinjol Cepat Di-Acc dalam Langkah Mudah

BACA JUGA: Ini Daftar Pinjol Legal yang Ternyata Nyaris Bangkrut, Nomor 3 Bikin Shock

Belum lagi jika menunggak di pinjol yang ilegal, akan bisa berisiko pada data-data penting yang disebarkan atau disalahgunakan. Sementara pinjol yang legal akan mendatangi debiturnya jika sudah menunggak dalam jangka waktu tertentu, dengan jumlah besar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: