Gak Punya KTP Tetap Dapat Bantuan? Ini Cara Dapat Bansos 2025 Tanpa Ribet
KTP - Meski memiliki e-KTP merupakan syarat utama dalam penerimaan bansos 2025, masyarakat yang belum memilikinya masih bisa mendapatkan bantuan dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.-ISTIMEWA / radartegal.disway.id-
BACA JUGA:Rekening Siap Terima Saldo DANA? Catat Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025!
BACA JUGA:Bansos PKH 2025 Sudah Mulai! Begini Cara Cek Nama Kamu Sekarang untuk Dapatkan Rp750 Ribu
4. Alternatif Jika Tidak Terdaftar di DTKS
Jika nama Anda belum terdaftar dalam DTKS, Anda dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui kantor desa atau kelurahan setempat. Berikut langkah-langkahnya:
- Datangi Kantor Desa/Kelurahan
Bawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (jika ada).
- Isi Formulir Pendaftaran DTKS
Berikan data yang diperlukan dan pastikan sesuai dengan kondisi ekonomi Anda.
- Tunggu Proses Verifikasi
Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data sebelum diajukan ke Dinas Sosial.
Jika pengajuan Anda disetujui, data Anda akan masuk ke dalam DTKS dan membuka peluang untuk mendapatkan bansos di masa mendatang.
BACA JUGA:Saldo DANA Tiba-tiba Bertambah Rp1 Juta? Bisa Jadi Kalian Dapat Bansos Ini
BACA JUGA:Cuma Duduk Manis, Saldo DANA Gratis Bertambah Rp600 Ribu! Cek Bansos Ini Sekarang
Kesimpulan
Meski memiliki e-KTP merupakan syarat utama dalam penerimaan bansos 2025, masyarakat yang belum memilikinya masih bisa mendapatkan bantuan dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos dan memastikan diri terdaftar dalam DTKS adalah langkah kunci untuk memperoleh bantuan sosial.
Pastikan Anda memenuhi syarat yang telah ditetapkan dan mengikuti prosedur yang berlaku agar dapat menerima bansos tanpa hambatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



