Cuma Duduk Manis, Saldo DANA Gratis Bertambah Rp600 Ribu! Cek Bansos Ini Sekarang
BANSOS - Program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT telah memberikan manfaat bagi jutaan masyarakat Indonesia, dengan pencairan saldo DANA gratis.-radartegal.disway.id-
radartegal.com - Kabar mengenai pencairan bansos senilai Rp600 ribu langsung ke saldo DANA gratis pun menarik perhatian publik.
Banyak masyarakat Indonesia kini semakin dimudahkan dalam menerima bantuan sosial (bansos) berkat teknologi digital.
Pemerintah terus berupaya mempercepat distribusi bantuan agar dapat menjangkau penerima manfaat dengan lebih efektif.
Dengan kemudahan pencairan saldo DANA gratis melalui dompet digital, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di bank untuk mendapatkan haknya.
BACA JUGA: Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa PayLater: Aman, Cepat, dan Terjamin OJK
BACA JUGA: Cara Withdraw Rp400.000 Saldo DANA Tanpa Undang Teman di Aplikasi Penghasil Uang 2025
Bantuan Sosial
Bantuan sosial (bansos) merupakan program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan.
Pencairan bansos kini semakin fleksibel dengan adanya sistem transfer langsung ke rekening atau e-wallet seperti DANA, yang memungkinkan penerima mendapatkan dana dengan cepat dan tanpa antre di bank.
Jenis Bansos yang Bisa Dicairkan ke DANA
Beberapa program bansos yang berpotensi dicairkan melalui DANA, antara lain:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program pemberian bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu. Besaran bantuan PKH bervariasi berdasarkan kondisi keluarga penerima, antara lain:
BACA JUGA: 2 Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025 Tanpa Undang Teman, Bisa Dapat Rp1 Juta!
BACA JUGA: Rebahan Kini Bisa Cuan! Berikut Cara Mudah Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Setiap Hari
- Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 3 juta per tahun
- Siswa SD: Rp 900 ribu per tahun
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun
- Siswa SMA: Rp 2 juta per tahu
- Lansia (di atas 70 tahun): Rp 2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun(Sumber: Kementerian Sosial RI)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


