Bikin Resah Nasabah, Ini Kewenangan DC Lapangan Pinjol dalam Menyita Barang
Kewenangan DC Lapangan Pinjol dalam Menyita Barang--
2. Mengajukan keberatan atau permohonan restrukturisasi utang kepada lembaga pinjol atau melalui jalur hukum yang ada.
3. Meminta bantuan konsultan hukum untuk mengatasi masalah terkait penagihan yang tidak sesuai prosedur.
Jadi, DC lapangan pinjol tidak berhak untuk menyita barang di rumah debitur. Mereka hanya bisa melakukan penagihan dengan cara yang sah, dan segala tindakan yang berhubungan dengan penyitaan barang harus melalui proses hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika merasa dirugikan, debitur dapat melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwenang untuk mendapatkan perlindungan hukum.
BACA JUGA:Nggak Usah Kabur Guys, Ini 8 Cara Menghindari DC Pinjol yang Datang ke Rumah
BACA JUGA:Cara Mengatasi Penagihan Agresif dari DC Pinjol, Laporkan Jika Begini
Demikian informasi yang kami bagikan mengenai langkah yang harus diambil jika DC lapangan pinjol menyita barang di rumah debitur. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


