Sewa Tanah Bengkok Desa Brekat Tidak Sesuai, Potensi Kerugian Negara Terindikasi
AUDIENSI- Audiensi warga Desa Brekat berakhir kondusif dengan ditandai aksi bergandeng tangan seluruh perangkat dan jajaran Forkompincam.-Hermas Purwadi -
SLAWI, radartegal.com - Besaran sewa tanah bengkok Desa Brekat Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal per tahun tidak sesuai saat dilelang. Hal ini mencuat saat audiensi warga Desa Brekat dengan jajaran Pemerintah Desa setempat, Selasa 23 Desember 2025.
Camat Tarub Abdul Syukur bersama jajaran Forkompincam hadir secara lengkap di balai desa yang dipenuhi perwakilan warga desa setempat.
Dalam pertemuan audiensi warga desa tersebut, Kades Brekat Sabar sempat menjelaskan terkat aturan Perbup nomor 23 tahun 2017 tentang pengelolaan aset desa.
"Dalam Perbup tersebut mengatur bahwa tanah bengkok harus dilelang dan penggunaannya diatur dalam Perdes," ujarnya.
BACA JUGA: Koperasi Merah Putih Tumbuh di Karangwuluh Tegal, Simbol Harapan Baru bagi Kebangkitan Ekonomi Desa
BACA JUGA: Mahasiswa UBSI Analisis SIKS-NG di Balai Desa Ujungrusi
Terkait tanah bengkok desa baru, saat ini dalam proses pengukuran Pra Musdes dan ditemukan ada indikasi potensi kerugian negara.
"Hal ini karena yang ditetapkan di APBDes besaran sewa bengkok sebesar Rp128 juta per tahun. Namun setelah diukur dan akan dilelang besarannya sampai Rp250 juta pertahun," ujarnya.
Dari hasil pengukuran tanah kas desa atau bengkok luasannya mencapai 20, 24 hektare. Dan bila mengacu pada luasan yang ada dan nilai lelang penggunaan ada potensi kerugian negara sebesar Rp122 juta pertahun.
"Di sinilah perlu dibuat Perdes yang baru untuk kepastian hukum mengingat sudah ada amanat dari UU Desa dan Perbup," ungkapnya.
BACA JUGA: 452 Desa Terdampingi, Pemprov Jateng Optimalkan Program Satu OPD Satu Desa Dampingan
BACA JUGA: Desa Rangimulya Langganan Banjir, Kades Desak Penanganan Serius
Sementara itu, Camat Tarub Abdul Syukur di kesempatan ini juga menampung masukan dari perwakilan warga untuk kemajuan Pemerintah Desa Brekat bersama seluruh perangkat dan juga BPD-nya.
"Selama ini Desa Brekat menjadi prioritas utama kami dalam pembinaan perangkat aparatur desa dan BPD dari 20 desa yang ada di Kecamatan Tarub. dan kami harap dari berbagai masukan yang ad abisa menjadi bahan koreksi pihak Pemerintah Desa Brekat untuk lebih baik lagi ke depannya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

