Protes! Ratusan Pedagang Pasar Kabupaten Tegal Geruduk Kantor Bupati, 7 Tuntutan Dilayangkan

Protes! Ratusan Pedagang Pasar Kabupaten Tegal Geruduk Kantor Bupati, 7 Tuntutan Dilayangkan

DEMO - Ratusan pedagang pasar tradisional menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Tegal, Selasa 9 Desember 2025.-Yeri Noveli-radartegal.disway.id

Korlap aksi, Suherman, menambahkan bahwa bila tuntutan tak digubris, seluruh pedagang se-Kabupaten Tegal akan menggeruduk kantor bupati.

BACA JUGA: Soroti Revitalisasi Pasar Alun-alun Tegal, Ketua Fraksi PKS: Jangan Korbankan Pedagang

BACA JUGA: Ketua Komisi II Dorong Revitalisasi Tak Hilangkan Ikonik Pasar Alun-alun Tegal dan Pedagangnya

Setelah berorasi lebih dari satu jam, perwakilan pedagang dipersilakan masuk ke ruang rapat bupati untuk audiensi. 

Seusai pertemuan, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan Wakil Bupati Ahmad Kholid turun langsung menemui massa, bahkan memberi salam hormat kepada para pedagang.

Ischak mengakui baru dua tuntutan yang dapat ia penuhi. Yaitu, pedagang tidak wajib bayar retribusi jika tidak berjualan, dengan catatan melapor ke dinas terkait agar petugas tidak menarik setoran. 

Kemudian ASN diwajibkan berbelanja di pasar tradisional, yang akan ditegaskan lewat surat edaran dengan tagline, “Belanja neng wonge dewek”.

Namun, terkait tuntutan penghapusan E-Retribusi dan kembali ke sistem manual, Ischak menegaskan hal itu tidak bisa dilakukan.

“Kalau kembali ke manual, itu namanya kemunduran. Pemerintah pusat mengarahkan semua layanan mengarah ke digital. E-Retribusi tetap berjalan, tapi akan diperbaiki dari sistem barcode hingga penyetorannya,” ujar bupati.

Soal kenaikan nominal retribusi, Ischak menyebut hal itu diberlakukan sejak 2023, sementara ia baru menjabat 11 bulan lalu. Meski begitu, ia berjanji akan mengaji ulang tarif tersebut.

“Kami paham pedagang keberatan karena pembeli sepi. Makanya kami buat program belanja ASN di pasar tradisional,” ujarnya.

Meski sebagian tuntutan direspons, lima tuntutan lain belum terpenuhi. Para pedagang menegaskan akan kembali menggelar demo besar-besaran bila tak ada keputusan jelas dari pemerintah daerah.

“Kalau lima tuntutan itu tidak direalisasi, kami mogok bayar retribusi dan akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar,” tegas Suhardi.

Aksi hari ini menjadi sinyal kuat bahwa para pedagang tidak lagi ingin menjadi objek kebijakan tanpa diajak bicara. Mereka ingin perubahan nyata, bukan sekadar janji.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: