Manajemen Talenta, Strategi Menjamin Kepastian Karier ASN di Kabupaten Tegal
Bupati Tegal, ISchak Maulana Rohman (depan tengah), memberikan semangat pada para ASN Kab. Tegal sat Sosialisasi Keputusan BKN No. 411 Tahun 2025 di gedung Dadali, pada Senin 13 Oktober 2025-radar tegal-doc. Prokompin Setda Kab. Tegal
SLAWI, radartegal.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal melakukan Sosialisasi Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN.
Sosialisasi yang ditujukan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. dilaksanakan di Gedung Dadali, pada Senin, 13 Oktober 2025, dengan menghadirkan Kepala Kantor Regional (Kanreg) I BKN Yogyakarta Sri Widayanti.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap penerapan manajemen talenta sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala BKN tersebut. Ia berharap kebijakan ini dapat menciptakan penilaian yang lebih komprehensif dan adil dalam pengisian jabatan di lingkungan birokrasi.
“Semoga dengan diterapkannya keputusan kepala BKN ini, proses penilaian kompetensi ASN bisa lebih objektif dan transparan. Jangan sampai ada praktik suap menyuap dalam pengisian dan promosi jabatan. Ini program terobosan yang luar biasa,” ujar Ischak.
BACA JUGA: Pemkab Tegal Luncurkan Smart Kompetensi ASN, Dukung Sistem Meritokrasi
BACA JUGA: 5 Homestay ala Jepang di Jawa Tengah, Harga Ramah Tapi Fasilitasnya Bikin Serasa di Negeri Sakura
Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal Mujahidin menjelaskan bahwa Kabupaten Tegal kini memiliki dua metode penilaian kompetensi ASN, yakni assessment center dan Smart Kompetensi yang akan mulai diuji cobakan minggu ini.
Menurutnya, Kabupaten Tegal terus berupaya memperkuat penerapan sistem merit yaitu pengelolaan ASN yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Karena itu, memiliki profil kompetensi ASN yang akurat bukan pilihan, namun sebuah kewajiban.
Ia menambahkan, dengan hadirnya Smart Kompetensi, Pemkab Tegal mampu melakukan penilaian yang lebih cepat, efisien, dan menyeluruh melalui sistem digital.
“Smart Kompetensi bukan sekadar sistem, tetapi perwujudan semangat reformasi birokrasi untuk membentuk ASN yang cerdas, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Selain berdampak pada efisiensi anggaran, inovasi ini juga akan meningkatkan ketepatan pengambilan keputusan dan kualitas sumber daya aparatur,” jelasnya.
BACA JUGA: Bank Jateng Cabang Slawi Siap Dukung ASN Kabupaten Tegal Miliki Rumah
BACA JUGA: 2.431 ASN Kabupaten Tegal Butuh Rumah, Korpri Gandeng 7 Pengembang untuk Penyediaan
Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkomitmen mendorong percepatan penerapan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN guna memperkuat sistem merit dan menciptakan birokrasi yang profesional, objektif, dan transparan.
Sementara itu, Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta Sri Widayanti menekankan pentingnya kesiapan daerah dalam mempercepat pembangunan manajemen talenta ASN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


