Dapat Bantuan Rehab RTLH Senilai Rp45 juta, Rumah Endang Warga Kabupaten Tegal Diperbaiki

Dapat Bantuan Rehab RTLH Senilai Rp45 juta, Rumah Endang Warga Kabupaten Tegal Diperbaiki

Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman simbolis menyerahkan kunci rumah pada Endang Warga RT. 01 RW. 02 Desa Pedagangan Dukuhwaru, penerima manfaat program RTLH pada 06/10/2025-radar tegal-Poto : doc. Prokompin Kab. Tegal

“Jumlah RTLH di Kabupaten Tegal terus menurun setiap tahunnya. Kami berkomitmen membantu keluarga miskin agar punya rumah tinggal yang sehat dan layak huni dengan menggandeng berbagai pihak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin menjelaskan, sejumlah syarat penerima program rehab RTLH antara lain tanah milik sendiri yang dibuktikan dengan sertipikat hak milik atau minimal petok ataupun Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).

BACA JUGA: Usai RTLH Dibongkar, Bantuan untuk Warga Luwungbata Brebes Ini Terus Berdatangan

BACA JUGA: RTLH Milik Warga di Brebes Akhirnya Dibongkar, Pindah ke Lahan Orang Tua

Penerima manfaat juga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN serta memiliki kartu identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Wiharso, kepala Desa Pedagangan juga turut berbahagia dapat membantu warganya yang memang butuh bantuan, sehingga kini dapat hidup di rumah yang lebih sehat dan layak.

“Saya sampaikan terima kasih pada Bapak Bupati yang telah memberikan perhatian kepada warga kami. Sebagai kepala desa, tentunya saya turut berbahagia dapat membantu warga kami untuk hidup lebih baik,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: