Dapat Bantuan Rehab RTLH Senilai Rp45 juta, Rumah Endang Warga Kabupaten Tegal Diperbaiki
Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman simbolis menyerahkan kunci rumah pada Endang Warga RT. 01 RW. 02 Desa Pedagangan Dukuhwaru, penerima manfaat program RTLH pada 06/10/2025-radar tegal-Poto : doc. Prokompin Kab. Tegal
DUKUHWARU, radartegal.com – Endang, 44 tahun, warga Rt 01/Rw 02 Desa Pedagangan Kecamatan DUKUHWARU Kabupaten Tegal tidak pernah bermimpi bisa memiliki rumah tinggal yang berlantaikan keramik dan berdinding kokoh. Ia hanya punya sebuah rumah reyot dengan dinding bambu dengan atap yang bocor di sana sini saat hujan tiba.
Gubuk yang ia tinggali bersama anak semata wayangnya itu jauh dari kata layak. Namun kini, Endang telah dapat tidur nyenyak karena rumahnya yang tidak layak sudah tidak ada lagi.
Semuanya sudah direnovasi. Lantai tanahnya sudah tidak lembab lagi dan berganti keramik. Dindingnya juga sudah diganti dengan batu bata bersemen, demikian pula atapnya.
Rumahnya kini terdiri dari ruang tamu, dua kamar tidur, dapur, dan kamar mandi. Renovasi rumah Endang sendiri menelan anggaran senilai Rp45 juta yang berasal dari dana patungan yakni Dana Desa setempat senilai Rp20 juta, Baznas Kabupaten Tegal Rp10 juta dan Polsek Dukuhwaru Rp15 juta.
BACA JUGA: Bantu Verifikasi Data RTLH di Jateng Gubernur Ahmad Luthfi Berangkatkan 1.910 Mahasiswa KKN
BACA JUGA: Selain RTLH, Anggota DPRD Kota Tegal Ini Akan Dorong Pelatihan Wirausaha
Endang juga menerima bantuan perlengkapan rumah tangga seperti kasur, bantal, lemari, kompor gas, tabung gas, dan bantuan sembako seperti beras, mie instan dan bahan makanan pokok lainnya.
Endang merupakan salah satu warga Kabupaten Tegal yang menjadi penerima manfaat program rehab Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH. Endang sendiri merupakan orang tua tunggal yang telah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH yang sehari-hari bekerja sebagai pengumpul barang bekas atau rongsok dengan pendapatan Rp20 ribu per hari.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman pun telah meninjau rumah baru Endang pada Senin 6 Oktober 2025 lalu dan Ischak pun ikut berbahagia melihat warganya sudah dapat menempati rumah yang lebih sehat dan layak.
Ischak mengatakan program rehab RTLH bukan sekadar kegiatan rehab ataupun membangunkan rumah baru, tetapi ini adalah bagian dari upaya menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Tegal.
BACA JUGA: Pastikan Tepat Sasaran, Dinperwaskim Brebes Verval Penerima Manfaat RTLH
BACA JUGA: Wakil Bupati Tinjau Penerima Manfaat RTLH
“Kolaborasi kita bersama Baznas, TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat berhasil menyulap rumah Bu Endang yang kondisi sebelumnya tidak layak huni, sekarang jadi rumah yang kokoh dan sehat. Ini bukti nyata bahwa gotong royong bisa mengubah kehidupan seseorang,” ujar Ischak.
Ischak menginformasikan bahwa Pemkab Tegal sudah mengalokasikan anggaran melalui APBD senilai Rp6,3 miliar untuk merehab 315 rumah tidak layak huni dengan indeks dana stimulan Rp20 juta per unit rumahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


