Koperasi Desa Merah Putih Tidak untuk Mematikan BUMDes, Dirjen Pemdes: Justru Memperkuat Struktur Ekonomi

Koperasi Desa Merah Putih Tidak untuk Mematikan BUMDes, Dirjen Pemdes: Justru Memperkuat Struktur Ekonomi

Nugroho Setijo Nagoro (kedua dari kanan) berphoto bersama Bupati Tegal dan nara sumber lain di acara Workshop Evaluasi Keuangan dan Pembangunan Desa di gedung PMI Kab. Tegal.-radar tegal-doc. Prokompin Setda Kab. Tegal

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mencapai swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi dari desa. Di mana bidang usahanya mencakup pengelolaan rantai pasok sembako, produk pertanian, dan obat-obatan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mendorong kepala desa agar dapat menangkap momentum tersebut sebagai sebuah peluang baik untuk memajukan perekonomian desa dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

BACA JUGA: Rekomendasi Pinjaman Koperasi Tanpa Jaminan Selain Pin, Limit hingga Rp50 Juta dan Syarat Mudah

BACA JUGA: Selain Pinjol Legal, Ini 4 Alternatif Pinjaman Pribadi dengan Koperasi, Bunga Rendah dan Pengajuan Mudah

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan, pembinaan dan pengawasan ke pemerintah desa melalui camat terkait instruksi pembentukan dan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih.

“Kami akan memfasilitasi dana bantuan maksimal Rp3 juta per koperasi merah putih untuk pembuatan akta notaris pendiriannya,” dukungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: