Pemkab Brebes Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum

Pemkab Brebes Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum

Pemkab Brebes menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan produk hukum 2025 belum lama ini. Bimtek diikuti oleh perwakilan dari desa di tiap kecamatan se Kabupaten Brebes.(istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Pemkab BREBES menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan produk hukum 2025. Bimtek diikuti oleh perwakilan dari desa se-Kabupaten BREBES.

Plt Kabag Hukum Setda Brebes Purwaningsih Setyani SH MH mengatakan, tujuan kegiatan ini tidak lain untuk memberikan pemahaman bagi para peserta bimtek di Pemkab Brebes. Terutama terkait tata cara dan substansi dalam penyusunan peraturan kepala daerah.

"Acara ini sangat penting dalam pembentukan produk hukum di daerah," ujarnya kepada media.

Dia menjelaskan, pembentukan produk hukum tidak serta merta jadi. Melainkan harus sesuai tahapan sesuai dengan perundang-undangan.   

BACA JUGA:Lawan Arus, 116 Pengendara Terjaring Razia di Pantura Brebes

BACA JUGA:Komisi II DPRD Brebes Siap Tindak Tegas Oknum yang Edarkan Beras Oplosan

"Mulai dari perencanaan hingga penyebarluasan sangat diperlukan baik kesatuan persepsi dan  komitmen bersama agar produk hukum yang dihasilkan berkualitas dan sesuai kebijakan penyelenggara pemerintah daerah," terangnya.

Yani menambahkan, kegiatan tersebut tidak lain sebagai langkah pihaknya dalam pembinaan penyusunan produk hukum daerah.


--

"Jadi bimtek ini diharapkan bermanfaat bagi semua dalam menyusun produk hukum di Pemkab Brebes," ujarnya.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Produk Hukum, khususnya di Bagian Hukum, adalah pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penyusunan, pengelolaan, dan penerapan produk hukum daerah. Bimtek ini mencakup berbagai aspek, mulai dari dasar hukum, teknik penyusunan, hingga strategi penguatan legal drafting dan evaluasi peraturan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: