Calon Siswa di Brebes Tak Lolos SPMB Jalur Zonasi, Ini Respon Dindikpora
Beberapa hari yang lalu, sejumlah calon wali murid yang anaknya gagal masuk dalam sistem penerimaan murid baru atau SPMB meski lokasinya dekat dengan SMP yang didaftar mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora). Menindaklanjuti ha--
BREBES, radartegal.com - Beberapa hari yang lalu, sejumlah calon wali murid yang anaknya gagal masuk dalam sistem penerimaan murid baru atau SPMB meski lokasinya dekat dengan SMP yang didaftar mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora). Menindaklanjuti hal itu, Dindikpora BREBES langsung turun ke lapangan.
Salah satunya yaitu, Dindipora Brebes mengumpulkan semua pihak baik perwakilan wali murid dari Desa Prapag Kidul Kecamatan Losari, maupun pihak sekolah SMP Negeri 3 Losari dan sejumlah kepala sekolah dari SMP/ Mts swasta yang ada di Kecamatan Losari.
Hadir dalam pertemuan itu, Kepala Dindikpora Brebes Caridah dan juga anggota DPRD Brebes dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Tanjung, Kersana dan Kecamatan Losari, Muhaemin Primawan.
Kepala Dindikpora Brebes Caridah mengatakan, tujuan mengumpulkan semua pihak tidak lain diskusi bersama, guna mencari solusi terbaik atas kekecewaan masyarakat (wali murid) yang anak-anaknya tidak diterima di SMP Negeri 3 Losari.
BACA JUGA: Anak Gagal Lolos SPMB di Brebes, Wali Murid Geruduk Dinas
BACA JUGA: Hari Kedua SPMB di Brebes, Sekolah Favorit Diserbu Pendaftar
"Alhmdulillah sudah clear sudah bisa tersenyum, solusinya adalah bahwa dikarenakan daya tampung di SMP Negeri 3 Losari hanya ada 9 rombongan belajar (rombel) dan di isi 36 murid per rombelnya. Maka tidak bisa dipaksakan untuk menambahi satu atau dua ruang kelas," kata Caridah kepada awak media, Sabtu 5 Juli 2025.
Dalam pertemuan itu, wali murid yang anaknya tidak diterima di SMP Negeri itu akhirnya menyepakati akan menyekolahkan anaknya di sekolah swasta, yanga ada di lingkungan Desa Prapag Lor atau terdekat dengan rumah.
"Akan tetapi mereka meminta keringanan pembiayaan dan pihaknya akan me-maping terlebih dulu ada berapa anak yang tidak diterima di SMP Negeri 3 Losari ini. Pihak dinas akan berkoordinasi dengan kepsek-kepsek swasta agar bisa meringankan beban pendidikan sehingga bisa gratis tanpa dipungut biaya," jelasnya.
Perwakilan pihak sekolah swasta yang turut serta dalam pertemuan, menyambut positif dan akan menerima para murid baru pada tahun ajaran 2025/2026. "Terpenting sesuai dengan amanat Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, dimana usia anak sekolah wajib untuk bersekolah," imbuhnya.
BACA JUGA: SPMB Dibuka, Calon Wali Murid di Brebes Rela Antre Sejak Pagi Demi Sekolah Favorit
BACA JUGA: Jadwal SPMB untuk TK SD dan SMP Kota Tegal 2025 Berikut Cara Daftar dan Syaratnya
Adanya pembatasan kuota di SMP Negeri tidak lain untuk memberikan kesempatan sekolah swasta ada siswanya. Dan bila tidak dibatasi, maka SMP swasta secara otomatis tidak akan ada yang mendaftar.
Pertimbangan lainnya adalah jumlah ruang kelas dan jumlah guru. Ketika sekolah akan menerima jumlah murid yang akan diterima. Jadi jangan sampai sekolah negeri menerima murid melebihi dari kapasitas ruang kelas dan guru yang akan mengajar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



