Pembangunan IPLT, Dinperwaskim Brebes Siapkan Lahan 3.000 Meter

Pembangunan IPLT, Dinperwaskim Brebes Siapkan Lahan 3.000 Meter

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melalui Dinas Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) setempat berkomitmen dalam mewujudkan sanitasi aman dengan membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) pertama di wilayah tersebut. (Istimewa--

BREBES, radartegal.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melalui Dinas Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) setempat berkomitmen dalam mewujudkan sanitasi aman dengan membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) pertama di wilayah tersebut. 

Rencananya, pengadaan lahan dalam pembangunan IPLT ini dijadwalkan mulai direalisasikan pada tahun 2025 ini. 

Rencana itu akan dimulai dengan pembebasan lahan seluas kurang lebih 3.000 meter persegi yang berlokasi di Desa Kaliwlingi Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes. Untuk anggarannya sendiri disiapkan sebesar Rp300 juta untuk pengadaan tanah dan proses apresial.

IPLT ini nantinya diperuntukkan melayani kebutuhan pengolahan lumpur tinja dari tiga kecamatan sekaligus, dengan kapasitas pengolahan mencapai 4.000 meter kubik per bulan.

BACA JUGA: Pastikan Layak Huni, Dinperwaskim Brebes Lakukan Verlap PSU Dua Perumahan

BACA JUGA: Kereen! Dinperwaskim Brebes Raih Penghargaan IGA 2024

“Ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk mewujudkan sistem sanitasi aman di Brebes. Selain mengolah lumpur tinja dari jamban eksisting, keberadaan IPLT ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan stunting,” kata Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes Dani Asmoro, melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dedy Iman Wahyudi, Senin 30 Juni 2025 lalu.

Meski sempat mendapat penolakan dari warga pada tahun-tahun sebelumnya, terutama karena kekhawatiran terkait dampak bau dan pencemaran lingkungan. Namun, dengan pendekatan yang lebih partisipatif dan adanya kajian lingkungan berupa UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan), rencana ini akhirnya mendapat dukungan dan akan dilanjutkan.

“Penting untuk menyosialisasikan bahwa instalasi ini dibangun dengan standar pengolahan limbah yang baik, sehingga tidak menimbulkan gangguan lingkungan. Bahkan ini menjadi salah satu indikator penting dalam pencapaian akses sanitasi aman sesuai standar nasional,” katanya.

IPLT ini, lanjut dia, kedepan merupakan proyek strategis daerah yang juga mendukung target nasional dalam pengentasan kawasan kumuh dan percepatan pembangunan infrastruktur dasar permukiman.

BACA JUGA: Cek Lahan Relokasi Korban Tanah Bergerak di Desa Mendala Sirampog, Dinperwaskim Brebes: Ini Persiapan

BACA JUGA: Pastikan Tepat Sasaran, Dinperwaskim Brebes Verval Penerima Manfaat RTLH

"Kita akan mengupayakan pembangunan IPLT melalui anggaran DAK namun salah satu persyaratan yang harus dipenuhi yaitu ketersediaan Tanah. Untuk itu langkah awal yg perlu kita lakukan adalah pengadaan tanah untuk IPLT tersebut," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: