Pastikan Layak Huni, Dinperwaskim Brebes Lakukan Verlap PSU Dua Perumahan
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes melakukan verifikasi lapangan (Verfal) proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di dua perumahan yang ada di kota bawang merah. (Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten BREBES melakukan verifikasi lapangan (verlap) proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di dua perumahan yang ada di kota bawang merah. Kedua perumahan tersebut yakni Grand Amarta dan Quinland Bumiayu.
Verlap PSU sendiri tidak lain merupakan komitmen Dinperwaskim Brebes dalam memastikan tersedianya kawasan permukiman yang tertata, layak huni, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kepala Dinperwaskim Brebes, Dani Asmoro, menyampaikan bahwa kegiatan verlap ini merupakan bagian penting dari tahapan legalitas dan penataan kawasan permukiman yang sudah dibangun oleh pihak pengembang.
Dani menyebutkan, PAU yang diverlap diantaranya jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka hijau, serta sarana utilitas dasar lainnya. Seluruh fasilitas ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kualitas lingkungan hunian yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Kereen! Dinperwaskim Brebes Raih Penghargaan IGA 2024
“Kami memastikan seluruh fasilitas umum yang telah dibangun pengembang sesuai dengan standar teknis dan siap diserahkan menjadi aset pemerintah daerah. Ini langkah penting untuk menjamin kualitas hidup warga,” kata Dani Asmoro, Minggu 22 Juni 2025.
Dia menambahkan, langkah tersebut sangat penting dilakukan untuk memastikan kualitas lingkungan permukiman dan menjamin pemanfaatan fasilitas umum secara berkelanjutan bagi warga.
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Dinperwaskim Brebes dalam mendukung visi Kabupaten Brebes sebagai daerah yang menyediakan permukiman layak huni dan terintegrasi, sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan tata ruang yang tertib," ungkapnya.
Saat itu, kegiatan verlap dipimpin langsung Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Moh Tolani dan Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan T. Dedy Iman Wahyudin.
BACA JUGA: Pastikan Tepat Sasaran, Dinperwaskim Brebes Verval Penerima Manfaat RTLH
Moh Tolani menyebutkan, jika keberadaan PSU yang memadai menjadi tulang punggung bagi terciptanya lingkungan hunian yang sehat dan layak. "Verlap ini juga untuk memastikan kualitas lingkungan permukiman dan menjamin pemanfaatan fasilitas umum secara berkelanjutan bagi warga,” kata Moh Tolani.
Dia menambahkan, langkah tersebut merupakan upaya strategis dalam mewujudkan target pemerintah daerah untuk menyediakan hunian yang terjangkau dan nyaman, sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan tata ruang yang baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



