Euforia Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan di Samsat Brebes, Banyak WP Balik Lagi karena Ini
--
Pasal 79 Perkap ini menjelaskan tentang penerbitan STNK baru dan pasal 78 ayat (1) huruf a dan b mengatur syaratnya, termasuk melampirkan tanda bukti identitas seperti KTP.
Jika KTP hilang, SIM tidak bisa menggantikannya karena aturan Perkap tetap mengharuskan penggunaan KTP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



