Efisiensi Anggaran Ancam Proyek Infrastruktur di Brebes

Efisiensi Anggaran Ancam Proyek Infrastruktur di Brebes

Kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat berimbas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Brebes 2025 ini.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat berimbas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten BREBES 2025 ini. Sekitar Rp109 miliar dari APBD BREBES tahun ini bakl dipangkas. 

Angka itu diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp83 miliar sebanyak dan Dana Alokasi Umum (DAU) fisik Rp26 miliar. Selain belanja aksesoris seperti belanja alat tulis kantor (ATK) dan perjalanan dinas, efisiensi anggaran juga mengancam batalnya pembangunan infrastruktur. 

"Totalnya itu Rp 109,49 miliar dari DAK Fisik dan DAU. Diambil dari anggaran perbaikan jalan, jalan pertanian dan kawasan pangan, irigasi, pertanian, " kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Brebes, Senin 17 Februari 2025.

Lantaran adanya efisiensi, kata dia, ada beberapa penyesuaian APBD. Hal itu, seiring dengan visi misi dan program Bupati Brebes yang akan dilantik pada 2025 ini. Penyesuaian APBD ini akan dilakukan setelah bupati terpilih dilantik. 

BACA JUGA: Disetujui, APBD Brebes 2024 Fokus Infrastruktur Hingga Pertanian

BACA JUGA: APBD Brebes Tahun 2021 Rp3,2 Triliun Lebih

"Menstabilkan APBD nanti ada penyesuaian APBD. Penyesuaian Apbd sesuai dengan visi dan misi bupati setelah pelantikan. Kemudian nanti APBD Perubahan dipercepat bulan Mei," lanjutnya. 

Efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat ini pun berdampak pada pembangunan proyek strategis di Kabupaten Brebes yang sudah ditetapkan oleh Pj Bupati Brebes, termasuk untuk perbaikan jalan rusak yang anggarannya dari pemerintah pusat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: