Tes Kemampuan Akademik dan Pendidikan Bermutu untuk Semua
PENULIS - Mustofa, Guru SDN 2 Panjunan, Petarukan, Pemalang.--
PROSES Pendidikan bermutu apabila mampu menciptakan suasana pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan. Mutu Pendidikan diukur secara universal, baik dari segi input, proses, output, maupun outcome
Penulis:
Mustofa
Guru SDN 2 Panjunan, Petarukan, Pemalang
Mutu pendidikan yang diukur dari input, proses, output dan outcome adalah cara untuk mengevaluasi kualitas pendidikan secara komprehensif.
Input mencakup segala sesuatu yang masuk kedalam pendidikan, seperti siswa, guru, kurikulum dan fasilitas. Proses merujuk pada kegiatan pembelajaran dan interaksi di dalam kelas.
Output adalah hasil langsung dari proses pembelajaran, seperti nilai, ujian dan pencapaian kompetensi. Sedangkan outcome adalah dampak jangka panjang dari pendidikan, seperti kemampuan lulusan untuk bekerja, melanjutkan pendidikan atau berkontribusi pada masyarakat.
Hari ini Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merilis Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi sekolah SD, SMP, SMA/SMK, untuk pelaksanaan pada akhir 2025. TKA akan dilaksanakan bagi siswa kelas 12 SMA/SMK/MA sederajat.
Mengapa Kementerian Dasar dan Menengah membuat kebijakan Tes Kemampuan Akademik?
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) mengadakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) guna mendapatkan data obyektif mengenai kemampuan siswa. Data ini akan digunakan sebagai dasar seleksi jalur prestasi dalam penerimaan siswa baru dan seleksi masuk perguruan tinggi, serta penyetaraan hasil belajar.
TKA sendiri bisa diikuti oleh siswa dari berbagai jalur pendidikan jalur formal SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK dan jalur non-formal program paket A, B dan C.
Hasil dari TKA memiliki fungsi yang strategis dalam mendukung berbagai kebijakan pendidikan. Maka, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 9 Tahun 2025 Tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) .
Dengan dirilisnya Tes Kemampuan Akademik, ada komitmen pemerintah untuk menjamin setiap murid guna ada standar yang diukur capaian akademiknya secara adil dan berkualitas.
Dalam pelaksanaan TKA akan memberikan hasil dalam bentuk nilai dan kategori capaian nasional, serta sertifikat resmi bagi peserta dari jalur formal dan non-formal.
Tes Kemampuan Akademik sebagai upaya pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, agar adanya peningkatan mutu pendidikan dengan mengukur capaian akademik siswa secara obyektif dan terstandar sehingga bisa memberikan pendidikan bermutu untuk semua.
TKA sebagai alat ukur Pendidikan
Tes Kemampuan Akademik hadir sebagai alat ukur ataupun capaian pengukuran dalam dunia pendidikan.
Dalam pendidikan punya alat ukur dalam menilai hasil belajar siswa. Alat ukur ini beragam, mulai dari tes tertulis, tes lisan, observasi hingga portofolio.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


