Tekankan Ketepatan Data Capaian, Pemkab Tegal Evaluasi Kinerja LKPJ 2025
Evaluasi LKPj 2025 yang digelar Pemkab Tegal--
SLAWI, radartegal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menggelar ekspose Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tegal Tahun 2025, Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan yang digelar di Gedung Dadali, itu menjadi forum evaluasi capaian kinerja pembangunan daerah serta penyelarasan data dan indikator kinerja yang akan dilaporkan kepada DPRD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Amir Makhmud, Mewakili Bupati Tegal, menyampaikan secara umum kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025 menunjukkan capaian yang sangat baik. Itu, tercermin dari realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp3,11 triliun atau sekitar 99,57 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD 2025.
Amir mengungkapkan, masih terdapat beberapa sektor yang perlu menjadi perhatian. Salah satunya pada pendapatan pajak daerah yang realisasinya mencapai sekitar 91 persen.
Namun kondisi tersebut masih dapat tertutupi oleh capaian pada sektor retribusi daerah. Serta pengelolaan kekayaan daerah yang justru melampaui target.
BACA JUGA: APBD Seret, Pemkab Tegal Bayar Honor PPPK PW Pakai Dana BOSP
“Secara umum indikator kinerja utama menunjukkan tren positif. Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tegal mencapai 5,97 persen atau berada di atas rata-rata nasional maupun Jawa Tengah," katanya.
Selain itu, kata Amir, Indeks Pembangunan Manusia meningkat menjadi 72,36. Kemudian angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 6,1 persen.
Meski begitu, pihaknya juga mencatat beberapa tantangan pembangunan daerah. Salah satunya penurunan kunjungan wisatawan sekitar tiga persen yang dipengaruhi oleh dampak bencana alam, khususnya pada kawasan wisata Guci yang menjadi salah satu destinasi unggulan daerah.
Selain sektor pariwisata, rendahnya indeks literasi masyarakat juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena masih terbatasnya minat baca serta ketersediaan bahan bacaan berkualitas di sejumlah wilayah pedesaan.
BACA JUGA: 72 Penyandang Disabilitas Terima Alat Bantu dari Pemkab Brebes
BACA JUGA: Dorong Budaya Inovasi, Pemkab Tegal Kaji Beasiswa S2 bagi Inovator Terbaik di Innovation Award
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tegal Muhammad Faried Wajdy menjelaskan, penyusunan LKPJ 2025 juga dipengaruhi adanya percepatan penyusunan dokumen perencanaan daerah. Termasuk RPJMD 2025–2029 dan RKPD Perubahan 2025 sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
"Percepatan tersebut memberikan ruang bagi bupati dan wakil bupati terpilih. Untuk mulai mengimplementasikan visi dan misi pembangunan sejak tahun pertama masa jabatan," kata Faried.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


