Rancangan APBD Kota Tegal 2026 Diajukan ke DPRD, Pendatapatan Ditarget Rp1,2 Triliun

Rancangan APBD Kota Tegal 2026 Diajukan ke DPRD, Pendatapatan Ditarget Rp1,2 Triliun

PARIPURNA - Ketua DPRD memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar Raperda APBD Kota Tegal 2026, Jumat (12/9/2025)--

TEGAL, radartegal.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna, Jumat 12 September 2025 siang. Adapun agendanya yakni penyampaian pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Kota TEGAL tahun anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro didampingi wakilnya Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Hadir dalam kegiatan, Wali Kota Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, Forkopimda dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan secara garis besar Raperda APBD 2026 mendatang, untuk anggaran pendapatan direncanakan sebesar Rp1,23 triliun. Sedangkan untuk anggaran belanja direncanakan sebesar Rp.1,24 triliun.

"Dengan melihat keadaan belanja lebih besar dari pendapatan, maka tahun anggaran 2026 mengalami defisit anggaran. Yakni, sebesar Rp8,8 miliar," katanya.

BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Setujui Raperda Perubahan APBD 2025 Ditetapkan Jadi Perda

BACA JUGA: Pasca Pengrusakan Mapolres dan Gedung DPRD Kota Tegal, TNI-Polri, Pemkot dan Ormas Gelar Operasi

Dedy Yon merinci, pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp459 miliar lebih. Sedangkan untuk pendapatan transfer sebesar Rp772 miliar lebih.

Sementara untuk belanja daerah, kata Dedy Yon, terbagi ke dalam beberapa poin. Yakni, untuk belanja operasi sebesar Rp1,18 triliun, belanja modal Rp56 miliar dan belanja tidak terduga Rp3 miliar.

"Sementara untuk penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp15 miliar. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp6,2 miliar," ujarnya.

 Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dalam sambutannya mengatakan setelah penyampaian pengantar dari wali kota, jadwal paripurna selanjutnya yakni mendengarkan pemandangan umum fraksi. Karenanya, kepada masing-masing fraksi untuk bisa segera menyusunnya.

BACA JUGA: Pendapatan Daerah Direncanakan Sebesar Rp1,21 Triliun dalam APBD Kota Tegal 2025 Ubahan

BACA JUGA: Belanja APBD Kota Tegal 2025 Direncanakan Sebesar Rp1,15 Triliun

"Setelah mendengarkan penyampaian dari saudara Wali Kota, maka selanjutnya kami meminta kepada fraksi untuk segera menyusun pemandangan umumnya. Itu, nantinya akan dibacakan dalam rapat paripurna selanjutnya," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait